KetikPos.com - Salah satu kandidat dari 11 calon Kepala Desa (CaKades), Zakaria melaporkan ZM oknum perangkat Desa sekaligus kandidat calon (Kades) Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin ke Polda Sumsel.
Laporan dugaan pelanggaran tersebut resmi di Laporan Polda Sumsel dengan nomor : LPN/452/VIII/2023/SPKT terkait dugaan pemalsuan surat dan memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik.
Baca Juga: Alasan Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Lina Mukherjee Ditunda
Sementara itu Pelapor Zakaria didampingi tim kuasa hukumnya Mujiburahman SH MJ mengatakan, bahwa kliennya merupakan salah satu kandidat calon kepala desa dari 11 calon Kepala Desa Sriwijaya yang digugurkan dari bursa pencalonan oleh panitia.
"Terlapor ini merupakan perangkat Desa yang juga salah satu kandidat calon Kades Srijaya dari 11 calon. Sementara klien kami 6 calon Kades yang dinyatakan digugurkan, dalam hal itu pelapor menemukan adanya pelanggaran hukum maupun tindakan mal administrasi yang dilakukan panitia seleksi," tegas Mujib.
Baca Juga: Mantan Kades Rawang Dua Kali Dipukul dan Diinjak-injak, Febuar: Stop Kekerasan Perempuan
Selain melaporkan ZM ke Polda Sumsel, pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.
"Kami juga akan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atau ke Pengadilan Tata Usaha Negara," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Memaksa Hubungan Badan, Oknum Kades di OKI Dilaporkan ke Polisi
Untuk diketahui laporan polisi yang dibuat pelapor, akibat kinerja panitia seleksi yang terkesan mengabaikan aturan terkait Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Pasalnya, panitia tidak mengakomodir, masukan yang sudah disampaikan oleh Camat Rantau Bayur dan Pihak Dinas PMD Kabupaten Banyuasin tentang adanya calon yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi Calon Kepala Desa, tetapi masih diloloskan oleh panitia seleksi.
Baca Juga: Ini Pesan Megawati Agar Kades Tidak Berurusan Dengan KPK
"Pemilihan ini terkesan asal-asalan alias amburadul, hal itu terlihat dalam proses pencalonan, banyak aturan yang dilanggar dan sangat menciderai nilai-nilai demokrasi.
Sangat jelas terkesan panitia sedang melakukan konspirasi untuk memenangkan salah satu kandidat sehingga sangat menciderai proses Demokrasi pada pemilihan Kepala Desa Srijaya," ungkapnya.