Musisi Palembang di Bawah Bayan4g LMKN: Perlindungan atau Peramtpasan?*

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:04 WIB
Musisi Palembang di Bawah Bayan4g LMKN: Perlindungan atau Peramtpasan?* (Dookoi8 )
Musisi Palembang di Bawah Bayan4g LMKN: Perlindungan atau Peramtpasan?* (Dookoi8 )

Oleh Monanta Galesha

Gitaris Rock Palembang dari band

- SPEEDWAY
- VIOLENCE

Pernah di dua band tsb ,era 80/90 an

Setelah menyimak jalannya zoom meeting kemarin dan membaca notulen yang cukup panjang, saya merasa perlu menuangkan pikiran ini. Mari kita seruput kopi dulu—tak peduli pahit atau manis, yang jelas lebih jujur daripada mekanisme pungutan LMKN—sebelum kita bahas keresahan kita bersama.

Di Palembang, musik pernah jadi denyut hidup kota. Malam-malam yang lengang disemarakkan gitar akustik di cafe kecil, pesta pernikahan meriah dengan band dangdut, hingga suara penyanyi jalanan yang menukar bait lagu dengan sekeping receh. Musik adalah ruang berbagi: antara musisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Namun sejak kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hadir, musik di Palembang mendadak berubah nada. Yang biasanya bernuansa do re mi, kini terdengar seperti do re mi… bayar dulu. Alih-alih memberi rasa aman, kebijakan ini menebarkan keresahan.

Baca Juga: Seniman Sumsel Gelar FGD, Kebijakan Royalti LMKN Dinilai Bikin Resah Musisi Daerah

*Keresahan Nyata dari Lapangan*

Seorang musisi cafe mengeluh, “Kami bukan hanya main setengah jam, tapi gaji kami yang dipotong separuh.” Sementara penyanyi lain lebih pahit nasibnya: begitu surat LMKN sampai di meja manajer, kontraknya langsung diputus.

Cafe dan resto pun mulai ketakutan. Bukan karena sepi pengunjung, tapi karena takut dianggap melanggar aturan ketika memanggil band akustik untuk menghibur tamu. Hasilnya jelas: musisi kehilangan panggung, hiburan jadi barang mewah, dan suasana kota semakin bisu.

Keresahan itu setidaknya punya tiga wajah:

*1. Takut kehilangan panggung*

- Cafe dan resto lebih memilih diam daripada dihantui tagihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X