Pulau Kemaro: Miliaran Rupiah Uang Beredar Saat Cap go Meh, Momen Sejarah yang Dukung Perekonomian Lokal

photo author
DNU
- Rabu, 21 Februari 2024 | 09:16 WIB
PUlau Kemaro dari atas Palembang.  (Instagram @wijayarocky)
PUlau Kemaro dari atas Palembang. (Instagram @wijayarocky)

KetikPos.com -- Setiap tahun, perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro menjadi sorotan utama bagi warga Palembang dan pengunjung dari berbagai daerah.

Pada tahun 2024, diprediksi akan hadir lebih dari 100 ribu pengunjung yang memadati pulau itu, menciptakan gelombang uang beredar yang signifikan.

Dengan asumsi setiap pengunjung menghabiskan sekitar Rp 100 ribu, total uang yang beredar dapat mencapai miliaran rupiah saat puncak acara.

Baca Juga: Ke Pulau Kemaro bisa Jalan Kaki lewat Ponton atau Naik Kapal Tongkang

Hal ini tidak hanya menciptakan momen kegembiraan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian Palembang.

Asap dupa, cahaya lilin dan berbagai ritual memberikan suport positif bagi berbagai pihak. Terutama dari sudut pendapatan.

Memdongkrak perekonomian Palembang. Menjadikan wisata sungai Musi terus menggeliat. 

Baca Juga: Cap Go Meh 2024: Meriahnya Perayaan di Pulau Kemaro, Palembang, Akses Gratis tapi Parkir Kendaraan Berbaya

Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin, menyampaikan harapannya untuk melampaui jumlah pengunjung tahun sebelumnya yang mencapai 80 ribu.

Meskipun masih dalam tahap pemulihan dari pandemi, antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap perayaan ini.

Prediksi adanya peningkatan pengunjung hingga 100 ribu tahun ini menunjukkan potensi besar bagi pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi Palembang.

Baca Juga: Pulau Kemaro: Eksotisme Alam dan Budaya di Tengah Sungai Musi, Diantara 10 Destinasi Populer Palembang

Tidak hanya itu, perayaan Cap Go Meh juga menjadi magnet bagi wisatawan dari tingkat nasional hingga internasional.

Dengan demikian, peningkatan kunjungan wisatawan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan perekonomian Palembang secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X