KetikPos.com - Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Hj Juitah, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang beredar diduga oknum Kepala SD Negeri 50 Palembang memotong gaji guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
"Sudah saya konfrmasi ke kepala sekolah, itu dak katek pemotongan. Bahkan ada jugo pernyataan dari tenaga honor dan bendahara samo cak itu jugo," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (04/03/24).
Baca Juga: Diduga Oknum Kepala SD Negeri 50 Palembang Sunat Gaji GTT dan PTT
Juitah menjelaskan, Kepala SD Negeri 50 Palembang juga telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani tertanggal 29 Februari 2019.
Isi surat pernyataan tersebut adalah menyatakan bahwa, terkait pembayaran honorarium guru yang bersumber dari Dana BOS Tahun 2022 dan 2023 sejak Bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2023.
Dalam hal terkait pembayaran yang dilakukan bendahara BOS Non Tunai SD Negeri 50 Palembang tahun 2023 dilakukan secara Non Tunai melalui transfer bank dari rekening Bos Non Tunai SD Negeri 50 Palembang Tahun 2023 langsung ke rekening yang bersangkutan utuh tanpa ada pengurangan ataupun potongan apapun untuk tahun 2022 dan Tahun 2023.
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Surat pernyataan itu dibuat oleh Kepala SD Negeri 50 Palembang Hernany, S.Pd., M.Pd," katanya.
Artikel Terkait
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Lakukan Pendatanganan MoU dengan PHRI Sumsel
Jabar Digital Academy 2024: Membangun Jembatan Menuju Era Digital dengan Pelatihan Gratis dan Berkualitas
Mahasiswa Modnus Unsri Tanam Bibit Mangrove di Sungsang , Modnus Unsri Telaah Mangrove Sungsang
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2024 Dibuka: Peluang Emas Menuju Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
Alya Shafiqa, Siswa SMAN 6 Palembang, Raih Prestasi Gemilang dalam Try Out Akbar KEMAS UI 2024
Kolaborasi Sinergis Menuju Kemajuan: Membangun Ekosistem Kemitraan Potensi Daerah
Diduga Oknum Kepala SD Negeri 50 Palembang Sunat Gaji GTT dan PTT