Curat Marut PPDB, DPR RI Minta Buat Panja

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 15:02 WIB
Polemik sistem zonasi PPDB 2023 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (dok/dpr.go.id)
Polemik sistem zonasi PPDB 2023 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (dok/dpr.go.id)

 

KetikPos.com - Sekarang ini penerimaan Peserta Didik Baru dipertanyakan karena ada murid yang dekat sekolah namun tidak diterima.

Melihat persoalan penerimaan siswa baru tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai perlu membentuk Panitia Kerja sebagai upaya DPR untuk bekerja menangani banyaknya laporan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum selama penyelenggaraan PPDB.

"Sekarang tugas pemerintah merespons apabila temuan Ombudsman merujuk adanya pelanggaran administratif oleh guru dan pejabat-pejabat terkait. Kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja PPDB," tutur Dede melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (26/7/2023).

Berdasarkan data dari UNICEF, tercatat sekitar 4,1 juta anak di Indonesia pada rentang usia 7-18 tahun tidak mendapat Sustainable Development Goals (SDGs) yang menargetkan bersekolah pada tahun 2030.

Sesuai Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, oleh karena itu dia mengingatkan bahwa Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk menjamin setiap anak bisa bersekolah demi masa depan yang baik.

Dia berharap permasalahan PPDB dapat segera diselesaikan sehingga negara dapat memenuhi kewajibannya sesuai amanat konstitusi UUD 1945.

"Polemik PPDB harus segera diselesaikan, dibarengi dengan upaya Pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya. Tentunya hal ini juga akan berpengaruh jika ingin mempertahankan sistem PPDB zonasi," ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Dirinya juga menegaskan Kemendikbudristek harus menggelar evaluasi total sistem PPDB. Laporan dari evaluasi harus diserahkan kepada Komisi X DPR pada akhir bulan Oktober 2023. Mengingat persoalan mengenai PPDB zonasi selalu muncul di setiap tahun ajaran baru sejak sistem tersebut diberlakukan. Tidak hanya evaluasi total, mewakili Komisi X DPR, ia meminta Kemendikbudristek mengubah sistem PPDB zonasi.

"Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya," tegas Dede.

Mantan Wagub Jawa Barat ini memahami sistem zonasi pada PPDB bertujuan baik demi pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, Dede menilai sistem zonasi justru menimbulkan persoalan baru karena tidak dibarengi dengan pembangunan sekolah-sekolah negeri sesuai kebutuhan dan lokasi.

“Yang ada justru siswa-siswa terlalu memilih ke satu dua sekolah saja, sementara yang sekolah lain jadi sepi peminat.

Seharusnya hal tersebut dipetakan. Termasuk juga kebutuhan guru yang kalau kita tarik ke belakang lagi masih menjadi PR besar dunia pendidikan kita,” ujarnya.

"Maka kita akan minta segera membuat sistem baru yang lebih mengedepankan azas dan hak ke testing (ujian), misalnya bisa kembali kepada sistem ‘NEM’, namun testing-nya itu hanya buat pendaftar-pendaftar yang non-zonasi,” sebut Dede.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

X