pendidikan

Evaluasi KIP Kuliah, LLDIKTI Wilayah II Gusar Banyak Laporan

Kamis, 14 Maret 2024 | 20:01 WIB
Kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan TInggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II yang dipusatkan di Universitas Bandar Lampung (KetikPos.com)

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan tujuh jenis pelanggaran pengelolaan dana KIP kuliah. Yang pertama,dana KIP Kuliah tidak dikelola sesuai petunjuk pelaksanaan.

Kedua, perguruan tinggi memungut biaya tambahan, ketiga, UKT berbeda bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Keempat, double funding, kelima, pemotongan biaya hidup dari mahasiswa KIP Kuliah.

Keenam, buku rekening dan ATM penerima KIP Kuliah disimpan pihak kampus dan ketujuh, promosi palsu kuliah gratis gunakan dana KIP Kuliah. 

Halaman:

Tags

Terkini