pendidikan

Hasil PPDB Tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Palembang Belum Bisa Diakses, Ini Kendalanya

DNU
Senin, 17 Juni 2024 | 02:04 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Sumsel M.Adrian.A (Yanti/KetikPos.com)



KetikPos.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel  M.Adrian  langsung menghubungi  Kadisdik Kota Palembang Ansori, terkait belum bisa diakses hasil pengumuman PPDB tingkat SD dan SMP Negeri, karena terjadi masalah di aplikasi PPDB akibat banyaknya akses masyarakat ke aplikasi secara bersamaan untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Sumsel M.Adrian.A mengatakan, pihak Dinas bersama Aplikator telah berusaha sejak tadi malam memperbaiki hal tersebut, mudah-mudahan siang atau sore ini aplikasi sudah berjalan normal, dan masyarakat sudah bisa mengakses hasil pengumuman PPDB.

"Sebagai masukan tadi kepada Disdik, Ombudsman minta agar hasil pengumuman ditempelkan di papan pengumuman sekolah secara lengkap baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan wali dan prestasi," ujarnya.

Baca Juga: KMPPSS Desak PPDB 2024 Dibatalkan dan Diulang


Ombudsman juga meminta agar pengumuman via aplikasi dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi memasukan nomor pendaftaran untuk mengetahui status kelulusan siswa, pengumuman agar dibuat secara lengkap menyeluruh persekolah untuk semua jalur pendaftaran, ini penting agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas dan transparan seluruh siswa yang lulus disekolah tersebut.

"Atau bahkan dinas bisa membuat di aplikasi tersebut halaman atau menu untuk mengunduh file berupa PDF hasil kelulusan lengkap persekolah," katanya.

Baca Juga: Usut Tuntas Jalur Khusus Ilegal PPDB SMA/SMK Sumsel 2024

Dan bila dicermati bersama, sambung dia, seharusnya masalah membludaknya masyarakat yang akan mengakses pengumuman PPDB, seharusnya sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi, karena kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi.

Justru disaat ini moment yang sangat krusial, keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif dimasyarakat, yang akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka, sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman.

Baca Juga: Terkait Pengunduran Diri Sebagai Pengelolah PPDB SMA Negeri Tahun 2024, Anang Purnomo Ungkap Ingin Fokus Tuntaskan Program dan Kegiatan Peserta Didik


"Setelah pasca pengumuman ini tentu Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari pengumuman PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Palembang, dan meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yang transparan, adil dan profesional.

Bila ada keluhan terkait PPDB silahkan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang atau bisa juga melapor ke WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 0811 9703 737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jl. Radio No. 1 depan Polda Sumsel," tandasnya.

Berdasarkan pantauan, hingga malam ini pengumuman masih belum bisa diakses.

Tags

Terkini