KetikPos.com - Webinar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 di Provinsi Sumsel dilaksanakan di SMK Negeri 2 Palembang, Sabtu (27/4/2024).
Kegiatan tersebut mengambil tema PPDB Dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Turut hadir melalui zoom meeting PJ Gubernur Sumsel Dr.Drs.H.Agus Fatoni,MSi.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan Deklarasi PPDB Dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh seluruh stakeholder terkait.
Baca Juga: Ini Jadwal PPDB SMK Negeri di Sumsel Tahun Ajaran 2024-2025
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto MSi, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Mondyaboni SE.S.Kom.M.Si dan seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri, Kepala SMK Negeri serta seluruh stakeholder terkait.
PJ Gubernur Sumsel Dr.Drs.H.Agus Fatoni,MSi. mengatakan, penyelenggaraan PPDB ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB SD, SMP SMA dan SMK dengan transparan, pemerataan dan berkeadilan.
Baca Juga: HIMPKA dan Pengiat Pendidikan Kecam Mekanisme PPDB 2024 : Rugikan Hak Anak Atas Pendidikan,
Program pendidikan di Sumsel perlu ada terobosan inovasi dalam pemerataan pendidikan dalam meningkatkan SDM. Langkah awal PPDB berkeadilan adalah dengan di launchingnya bersama-sama tahun ini dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Diharapkan pelaksanaan PPDB ini dapat tercapai dan mendapat dukungan dari seluruh jajaran serta masyarakat dan berbagai komunitas.
"Berbagai kajian PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melibatkan berbagai pihak dalam menyusun juknis PPDB ini.
Untuk kuota jalur zonasi sebesar 50% ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah. Untuk kuota jalur zonasi sebesar 50% ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah. sehingga tidak menjadi penonton tetapi bisa bersama-sama menikmati pendidikan di sekitar lingkungannya.
Kemudian untuk kuota afirmasi sebesar 15% ini memberikan akses layanan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam pelayanan pendidikan.
Selanjutnya, jalur mutasi orang tua untuk mengakomodir apabila orang tuanya berpindah tugas. Sedangkan untuk jalur prestasi sebesar 30% ini mengakomodir siswa-siswa berprestasi yang dilengkapi dengan nilai raport dan peringkat kelas. Jalur ini dilihat dari prestasi siswa dan dari lomba bidang akademik dan non akademik," tuturnya.
Artikel Terkait
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Temukan Adanya Potensi Maladministrasi Pada Proses PPDB 2023
Kabid SMA Disdik Sumsel Pastikan Proses PPDB Tahun 2023 Sesuai Prosedur dan Tidak Ada Jual Beli Bangku
Diberi Waktu 30 hari, PJ Gubernur Harus Melaksanakan Saran Korektif Ombudsman Sumsel, Terkait maladministrasi PPDB 4 SMAN di Kota Palembang
Sosialisasi PPDB di SMA Negeri 6 Palembang: Upaya Mencegah Diskomunikasi dan Peningkatan Transparansi
Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 SMA,SMK dan SLB Negeri Mengacu Pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
HIMPKA dan Pengiat Pendidikan Kecam Mekanisme PPDB 2024 : Rugikan Hak Anak Atas Pendidikan,
Ini Jadwal PPDB SMK Negeri di Sumsel Tahun Ajaran 2024-2025