pendidikan

Kabid SMA Disdik Sumsel Pastikan Proses PPDB Tahun 2023 Sesuai Prosedur dan Tidak Ada Jual Beli Bangku

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:36 WIB
Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Joko Edi Purwanto didampingi Kasi Peserta Didik Anang Purnomo saat konfrensi pers (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.com - Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kabid SMA Joko Edi Purwanto menegaskan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Sumsel Tahun 2023 sudah berjalan sesuai prosedur atau aturan, sehingga tidak terjadi jual beli bangku.

Joko Purwanto mengatakan, siang hari ini dia ingin mengklarifikasi tentang pemberitaan yang ada di detik.com yang menulis terjadi jual beli bangku.

Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Temukan Adanya Potensi Maladministrasi Pada Proses PPDB 2023

"Sekali lagi saya sebagai Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, saya tidak pernah mengucapkan kata-kata iya atau bahkan mengatakan ada dugaan jual beli bangku, dan segala macam. Itu tidak pernah saya ucapkan.

Di berita media detik.com ditulis jual beli bangku 100%. Itu tidak pernah saya ucapkan. Kalau ditulis PPDB SMA Negeri 100 persen terjadi jual beli bangku, artinya jalur PMPA, jalur Mutasi, jalur Afirmasi, jalur zonasi, jalur tes.

Sedangkan faktanya tidak terjadi jual beli bangku, dan proses PPDB sudah sesuai aturan Permendikbud dan Pergub," ujarnya saat konfrensi pers, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dukung Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

Oleh sebab itu, sambung Joko, dia pastikan tidak pernah mengeluarkan kata-kata seperti itu.

"Semua proses PPDB yang dilakukan sekolah ada prosedurnya. Walaupun ada penambahan daya tampung pun itu ada prosedurnya yaitu melalui SOP, ada pengajuan. Kemudian mendapatkan persetujuan.

Inilah yang ingin saya sampaikan bahwa kami pada saat itu, saya berdua dengan pak Anang selaku kasi Peserta Didik tidak pernah mengeluarkan stateme yang telah dituliskan oleh media detik.com," katanya.

Baca Juga: Curat Marut PPDB, DPR RI Minta Buat Panja

Joko mengungkapkan, saat di Ombudsman memang ada pada saat itu ada 4 media yang mewawancarai dia. " Dan saya pastikan tidak ada statemen dari saya terkait jual beli bangku.

Kami mengklarifikasi saya Kabid SMA tidak pernah mengeluarkan kata-kata jual beli bangku dan saya tidak pernah mengiyakan kata-kata tersebut apalagi sampai angka 100%. Kita klarifikas, lebih baik berdiskusi secara baik-baik tentang berita tersebut,"jelas dia.

Baca Juga: Zonasi PPDB Diduga Bermasalah, Ini Usulan Kemendikbudristek

Halaman:

Tags

Terkini