Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dukung Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:34 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. (https://www.dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. (https://www.dpr.go.id)

KetikPos.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mendukung dengan rencana pemerintah untuk mengevaluasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

“Terma kasih kepada Pak Presiden telah merespons keinginan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPR utamanya Komisi X ini. Kami merasa bahwa sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah tersebut tidak adil,” ungkap Agustina seperti dilansir KetikPos.com dari gesuri.id, pada Selasa (22/09/23).

Baca Juga: Curat Marut PPDB, DPR RI Minta Buat Panja

Dijelaskan Agustina, bahwa persoalan dari sistem PPDB zonasi adalah tidak meratanya sekolah di setiap wilayah kecamatan. Kondisi itu membuat proses PPDB setiap tahun memunculkan persoalan yang membebani warga.

“Jika sistem zonasi mau diberlakukan mangga saja. Tetapi kewajiban pemerintah harus diselesaikan dulu, yaitu tersedianya sekolah di setiap wilayah seluruh jenjang, SD, SMP, SMA. Di setiap kecamatan ada, merata semua wilayah se Indonesia,”beber Politikus PDI Perjuangan dari Dapil IV Jateng ini.

Baca Juga: Zonasi PPDB Diduga Bermasalah, Ini Usulan Kemendikbudristek

Namun, bila sekolah semua jenjang belum merata di semua kecamatan, Agustina meminta pemerintah tak menerapkan sistem PPDB zonasi. Sebab bila kebijakan atau sistem PPDB zonasi tetap dijalankan, yang terjadi merugikan para siswa.

Agustina menyatakan pihaknya siap mendukung bila pemerintah akan berfokus dulu dengan program pembangunan sekolah semua jenjang, agar merata di setiap wilayah. Hal itu penting untuk memudahkan para siswa mendapat sekolah.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Tegaskan Kemendikbudristek Segera Menuntaskan Problematika Sistem Zonasi dalam PPDB

“Sekarang harus dicari sistem yang tepat. Kalau memang dibutuhkan bahwa pemerintah harus membangun merata sekolah-sekolah di seluruh jenjang, DPR mendukung. Karena itu lah sebetulnya kebutuhan masyarakat kita hari ini,” tandas dia.

Agustina sangat setuju bila alokasi 20% anggaran pendidikan nasional dipergunakan untuk membangun sekolah-sekolah secara merata di wilayah. Program itu selaras dengan program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah.

Baca Juga: Rano Karno Minta Nadiem Makarim Harus Berani Mengevaluasi Soal PPDB

“Anggaran 20% pendidikan di APBN digunakan sebesar-besarnya dulu untuk menyelesaikan tanggung jawab pemerintah terkait program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah 12 tahun. Artinya itu sampai tingkat SMA kan,” kata dia.

Agustina menekankan pentingnya pemerataan sekolah di setiap wilayah di Indonesia. Ketika masih ada kecamatan di Jawa yang belum memiliki SMA, apalagi di luar Jawa. “Maka mestinya kita berpikirnya sekolah merata dulu,” imbuh dia. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: gesuri.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X