KetikPos.com – Dewan Pembina Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH menyarankan kepada Ketua Umum YBH SSB untuk segera mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Instruksi ini disampaikannya dalam keterangan tertulis yang disampaikan di redaksi ini, Minggu (08/09/24), Ia menyampaikan instruksi ini berfokus pada percepatan pembentukan struktur kepengurusan di tingkat Anak Cabang (PAC) hingga Ranting di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas Penyelenggara Kunci Sukses Pilkada 2024
Langkah ini, menurut Sofhuan, sangat penting untuk memastikan YBH SSB dapat memperluas cakupan pelayanan hukumnya hingga ke tingkat paling bawah, sehingga masyarakat luas dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum.
"Pembentukan kepengurusan di tingkat PAC dan Ranting diharapkan bisa memperkuat jaringan advokasi di setiap kabupaten dan kecamatan, serta merespon dengan cepat permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat setempat,"ungkapnya.
Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas ASN dan Pejabat Kepala Daerah Kunci Sukses Pilkada 2024 di Sumsel
Dalam usulan tersebut, Sofhuan meminta agar Ketua Umum YBH SSB segera menerbitkan surat mandat kepada masing-masing DPC untuk mendirikan pengurus di tingkat PAC dan Ranting.
"Surat mandat ini diharapkan menjadi dasar legal dan operasional bagi pembentukan kepengurusan di setiap daerah. Menurutnya, pembentukan pengurus di tingkat akar rumput ini akan memperkuat efektivitas lembaga dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota,"ujar Owner SHS Laefirm ini.
Sofhuan menekankan pentingnya distribusi mandat yang merata agar YBH SSB dapat menjadi organisasi yang solid dan profesional dalam menjalankan misi sosialnya.
"Kita harus memastikan bahwa YBH SSB tidak hanya ada di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau setiap kecamatan hingga ke desa-desa. Inilah wujud nyata kehadiran YBH SSB sebagai lembaga yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat kecil," jelas tim Kuasa Hukum PT GPU ini.
Dengan adanya pengurus di tingkat PAC dan Ranting, Sofhuan berharap YBH SSB mampu lebih cepat merespon berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.
Kondisi saat ini, menurutnya, sering kali masyarakat di daerah terpencil kesulitan untuk mendapatkan akses bantuan hukum yang layak.
Artikel Terkait
Sofhuan Yusfiansyah Resmi Daftarkan Gugatan Judicial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022 Ke MA
Sofhuan Yusfiansyah Masukkan Gugatan Judicial Review Atas Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 Ke MA
Sofhuan Yusfiansyah : Dorong Pemkot dan DPRD Palembang Ajukan Yudisial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022
Sofhuan Yusfiansyah Ungkap Telah Terima Surat Registrasi Hak Uji Materiil Atas Permendagri No 134 Tahun 2023
Benarkah Gugatan Judicial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022 Membayangi Pemilu 2024 di Palembang, Ini Saran dari Sofhuan Yusfiansyah
Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas ASN dan Pejabat Kepala Daerah Kunci Sukses Pilkada 2024 di Sumsel
Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas Penyelenggara Kunci Sukses Pilkada 2024