Cegah Money Politics pada Pilkada 2024, YBH SSB Palembang Segera Dirikan Posko Pengaduan di 18 Kecamatan

photo author
DNU
- Senin, 7 Oktober 2024 | 21:44 WIB
Yayasan Bantuan hukum sumatera selatan Berkeadilan (YBH-SSB) DPC kota Palembang melaksanakan peresmian kantor bantuan hukum, Kamis (26/09/2024), (Dok Ist/KetikPos.com)
Yayasan Bantuan hukum sumatera selatan Berkeadilan (YBH-SSB) DPC kota Palembang melaksanakan peresmian kantor bantuan hukum, Kamis (26/09/2024), (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: SP3 Dikeluarkan Terlalu Dini, YBH SSB Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Palembang

Sementara itu, Muhammad Miftahudin, SH, Sekretaris Umum DPP YBH SSB, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya mencegah politik uang, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

“Kami ingin warga merasa aman dan berani untuk melaporkan tanpa takut intimidasi. Inilah langkah nyata kami dalam menjaga agar Pilkada tidak hanya adil secara formal, tetapi juga substansial,” ucap Miftahudin.

Baca Juga: AMUK Sumsel dan YBH SSB Dukung Mabes Polri Berantas Premanisme di Sektor Pertambangan Muratara

Lebih lanjutnya, keberadaan posko di 18 Kecamatan adalah bagian dari strategi YBH SSB untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. 

Sistem pengawasan berbasis komunitas ini memungkinkan warga menjadi bagian integral dari pengamanan demokrasi.

“Masyarakat yang sadar dan terlibat adalah benteng terkuat dalam melawan politik uang. Kami ingin menjadikan mereka pilar utama dalam menciptakan Pilkada yang berintegritas,” tambahnya

Baca Juga: YBH SSB Ajukan Permohonan Atensi Khusus terkait Kasus Perlindungan Anak

Dengan posko pengaduan ini, YBH SSB ingin menanamkan semangat bahwa Pilkada bukan hanya ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan nasib mereka melalui demokrasi yang bersih.

"Keberhasilan inisiatif ini akan bergantung pada kolaborasi erat antara masyarakat dan lembaga hukum dalam menciptakan perubahan nyata pada Pilkada 2024,"pungkasnya (DN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X