Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 14:08 WIB
Suasana Aksi demo di DPRD Sumsel
Suasana Aksi demo di DPRD Sumsel

Baca Juga: KAPL Tegas Tolak Raperda RTRW Kota Palembang 2023-2043

"Kami mendesak PT SPT Tbk segera mengalihkan usaha pembuatan pabrik ke kawasan Tanjung Api-Api sebagaimana yang diatur dalam Perda 6/2019 tentang RTRW Kabupaten Banyuasin,"tandas Arki yang juga sebagai koordinator investigasi Koalisi Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL) ini.

Dikatakannya, apabila pihak PT SPT Tbk tidak juga menaati dan atau sengaja mengkangki Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019, maka pihaknya mendesak DPRD Sumsel dan Pemkab Banyuasin mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Diduga Bangunan Ini Menyalahi IMB, KGPL Desak Sat Pol PP Kota Palembang Segera di Bongkar

"Kami mendesak DPRD Sumsel dan Pemkab Banyuasin untuk melakukan tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran Perda yang dilakukan PT SPT Tbk,"tegasnya seraya berkata Bongkar Pabrik PT STP Tbk di Kawasan Talang Buluh.

Para masa aksi terima oleh Kasubbag Aspirasi Sekretariat DPRD Sumsel Selvia Riana SH, MSi, mengatakan, akan menyampaikan aspirasi massa kepada Pimpinan DPRD Sumsel.

"Saya akan menyampaikan dan meneruskan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, dan komisi yang membidangi,” ujar Selvia. (DN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X