Baca Juga: Dalami Kasus Kementan, KPK Periksa 10 Saksi
Pria yang akrab disapa Andreas OP ini juga menyampaikan sebenarnya kenapa bisa terjadi inflasi pasca diterapkan tarif air bersih yang baru ini karena kenaikan tersebut tidak sebanding dengan daya beli masyarakat lemah,
"seharusnya kebijakan ini bisa ditunda dan dikaji ulang setelah adanya skema skema dan kompensasi bagi pelanggan dalam jangka Panjang,"ungkap dia.
Baca Juga: Menag Minta Semua Umat Beragama Dukung Rakyat Palestina
Lebih ironisnya lagi Andreas Okdi Priantoro menyampaikan secara logika bisnis yang di bangun dengan pendekatan cost and profit tidak linier sehingga kajian soal kenaikan tarif diduga konyol dan aneh.
"Jadi saya berharap PJ Walikota Palembang dapat melakukan kajian ulang terkait kenaikan tarif air bersih tersebut, apabila hanya di diamkan saja, di khawatirkan akan berdampak semakin tingginya inflasi yang terjadi di Kota Palembang,"tegas dia.
Baca Juga: Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak
Atau dengan kata lain, lanjut Andreas Okdi Priantoro, pihaknya berharap PJ Walikota Palembang dapat melakukan evaluasi atas keputusan harmonisasi tarif air minum PDAM dalam waktu 2 bulan sejak diberlakukan.
"Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan melahirkan suatu kebijakan apakah keputusan kenaikan tarif air bersih tersebut sudah dinilai tepat atau sebaliknya,"ungkap dia.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Banyuwangi Gelar Festival Ngopi
Sebelumnya Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Ir Andi Wijaya menyampaikan, bahwa Penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan pertimbangan pertimbangan.
" Tarif air minum yang berlaku sudah sangat lama lebih kurang 12 tahun, terakhir penyesuaian dilakukan pada Juli tahun 2011," kata Andi di Hot Grand Inna Palembang, Kamis (14/09/23)
Baca Juga: Ribuan Santri Ponpes Ar Rahman Gegap Gempita Sambut Kedatangan Ganjar Pranowo
Andi Wijaya menjelaskan dalam waktu tersebut biaya operasional semakin meningkat di karenakan kenaikan biaya bahan kimia, biaya perawatan dan biaya listrik.
Kemudian, akumulasi peningkatan Inflasi dari tahun 2011-2022 sebesar 48,24 % atau rata rata 4,04% per tahun, Menjaga cash flow agar dalam keadaan aman, sehingga Perusahaan dapat meningkatkan pelayanan.
Artikel Terkait
Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tirta Musi Masih Menunggu Persetujuan Walikota Palembang
Tolak Kenaikan Tarif Air Minum, KMP Bersama Warga Bakal Gelar Aksi Mandi dan Nyuci di Kantor Walikota
Abdullah Taufik: Kenaikan Tarif Air Minum Telah Melalui Kajian dan Memperhatikan Berbagai Pertimbangan
Rizky Pratama Saputra Bersama Warga Tolak Kenaikan Tarif Air Minum
Satrel Ganjarist Kota Palembang Menolak Kenaikan Tarif Air Minum
Andreas OP: Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi Harus Ditolak
Warga Palembang Tolak Rencana Kenaikan Tarif PDAM