"Untuk melakukan percepatan investasi dalam pengembangan sistem penyediaan air bersih karena 10.000 daftar tunggu Calon Pelanggan yang belum teraliri air bersih," jelasnya.
Baca Juga: Motor Kamu Mau Cek Emisi, AHASS Solusinya
Selanjutnya, Penyesuaian tarif air akan di berlakukan mulai tagihan rekening bulan Oktober 2023 yang besaran penyesuaian sesuai dengan kelompok pelanggan.
"Yaitu Kelompok pelanggan sosial 12,5%, kelompok pelanggan rumah tangga 15 %, kelompok pelanggan niaga 117,5," ucapnya.
"Secara rupiah harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp 3.977 per m3. Jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m3 atau ada kenaikan sebesar Rp596 per m3," katanya. (**)
Artikel Terkait
Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tirta Musi Masih Menunggu Persetujuan Walikota Palembang
Tolak Kenaikan Tarif Air Minum, KMP Bersama Warga Bakal Gelar Aksi Mandi dan Nyuci di Kantor Walikota
Abdullah Taufik: Kenaikan Tarif Air Minum Telah Melalui Kajian dan Memperhatikan Berbagai Pertimbangan
Rizky Pratama Saputra Bersama Warga Tolak Kenaikan Tarif Air Minum
Satrel Ganjarist Kota Palembang Menolak Kenaikan Tarif Air Minum
Andreas OP: Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi Harus Ditolak
Warga Palembang Tolak Rencana Kenaikan Tarif PDAM