KetikPos.com - Bawaslu Kota Palembang belum menerima laporan terkait pelanggaran oknum Camat Sako Kota Palembang yang diduga tidak netral pada Pilkada 2024.
Karena terindikasi oknum tersebut mengarahkan RT dan RW untuk mendukung salah satu Calon Kepala Daerah(Cakada) Palembang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Palembang, Muslim, S. Hum., M.Si mengatakan, Bawaslu kota Palembang sampai dengan saat ini belum mendapati laporan atas viralnya chat tangkapan layar atau screenshot chat salah satu ASN di Kecamatan Sako terkait dugaan dukungan kepada salah satu Calon Walikota Palembang.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Camat Sako Terkait Tangkapan Layar Obrolan di Grup WA RT dan RW
"Tentu Bawaslu Palembang masih menunggu laporan. Tapi kita dari Bawaslu juga menjadikan ini sebagai informasi awal, dan ini akan kita coba kita dalami lagi dengan rekan-rekan apakah benar atau tidaknya isu ataupun dugaan-dugaan yang hari ini sedang viral di media sosial tentang dugaan tidak netralnya ASN di Kecamatan Sako ini," ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis 22 Agustus 2024.
"Jadi ini informasi awal kita. Nanti kita akan coba telusuri dulu. Kita untuk langsung memanggil belum tapi akan kita kaji terlebih dahulu dengan kawan-kawan dari tim divisi penanganan pelanggaran. Kalaupun memang harus kita memanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut ya akan kita lakukan," tambah Muslim.
Baca Juga: Putusan MK Buka Jalan Baru: Charma Afrianto dan Peluang Demokrasi yang Kembali Terbuka
Saat ditanya awak media apa yang akan dilakukan Bawaslu Palembang jika dugaan pelanggaran Camat Sako itu ternyata benar, Muslim menuturkan, soal benar atau tidaknya pihaknya belum bisa mengatakannya.
"Karena ini kan kami sendiri juga baru dapat informasi itu. Dan ini juga menjadi informasi awal.
Seperti yang tadi saya sampaikan kami belum bisa menjawab sampai sejauh itu apakah ini yang bersangkutan ini dinyatakan bersalah atau tidak.
Nanti ke depannya bagaimana? Karena kita masih menjadikan ini informasi awal. Jadi sebelum masuk ke ranah tersebut, jadi kita butuh kajian dan lain sebagainya," katanya.
Lebih lanjut Muslim menerangkan, dari segi pencegahan tentu pihaknya berharap kepada rekan-rekan daripada teman-teman ASN sendiri dalam menghadapi pemilihan serentak 2024 khususnya di kota Palembang Bawaslu mengajak serta menghimbau kepada seluruh ASN untuk bersikap netral
"Artinya rekan-rekan mempunyai hak politik. Tapi hak politik teman-teman jangan sampai disalahgunakan seperti itu dan memang harus tetap mengacu pada peraturan.
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu, LPP SURAK Bakal Laporkan KPU Empat Lawang Ke Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel
LPP Surak Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kepada Bawaslu Sumsel
Koalisi Sumsel Muda Demo Bawaslu Palembang agar Periksa Komisioner KPU Palembang
Bawaslu Tegaskan Anggota Legislatif Terpilih 2024 Wajib Mundur Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Cimahi Berdalih Soal Polemik Calon Perseorangan Tahap Mediasi Dengan Bawaslu Cimahi
Bawaslu Sumsel Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan DPS dan Teken MoU dengan STISIPOL Candradimuka
Bawaslu Provinsi Sumsel Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Dengan Stakeholder, Peran Media Dalam Pengawasan Penetapan DPS