Sebagai upaya untuk menyelamatkan sungai-sungai yang ada, Kawali Sumsel mendorong agar dilakukan inventarisasi dan registrasi terhadap potensi sungai serta bangunan yang berada di sekitar sungai.
Chandra menilai hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991, yang mengatur tentang perencanaan pengelolaan sungai.
"Koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menyusun rencana pengelolaan dan pembinaan sungai secara menyeluruh. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menerapkan kebijakan yang tepat dan efektif," ujarnya.
Baca Juga: Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker
Dalam penutupnya, Candra mengingatkan bahwa sejarah mencatat sungai sebagai tempat berawalnya peradaban manusia.
"Sungai bukan hanya jalur transportasi, tapi juga sumber utama kehidupan dan keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga agar fungsi sungai tetap terjaga dengan baik untuk generasi mendatang," tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Demo di Kantor DPRD Sumsel, Kawali Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla
Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker
DPW Kawali Sumsel Desak KLHK Hentikan Sementara Aktivitas PT Pertamina pendopo dan Periksa HSSE Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
DPW Kawali Sumsel Kecam Kebocoran Pipa di Desa Ciptodadi: Pertamina Dituding Lalai
Krisis Kehilangan Sungai di Palembang: Kawali Usulkan Pembentukan Dewan Sumber Daya Air
Ketua Kawali Sumsel: Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan Demi Masa Depan Palembang yang Berkelanjutan