"Pengelolaan sungai yang salah akan berdampak besar pada kehidupan masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi," tambahnya.
Berdasarkan data, Kota Palembang menyisakan 114 sungai dan anak sungai. Sungai Musi merupakan yang terbesar, dengan lebar rata-rata 504 meter.
Tiga sungai lainnya, yaitu Sungai Komering, Sungai Ogan, dan Sungai Keramasan, masing-masing memiliki lebar rata-rata 236 meter, 211 meter, dan 103 meter.
Baca Juga: DPW Kawali Sumsel Kecam Kebocoran Pipa di Desa Ciptodadi: Pertamina Dituding Lalai
Selain itu, terdapat 68 anak sungai aktif yang berfungsi sebagai drainase perkotaan dengan lebar berkisar antara 3 hingga 20 meter.
"Degradasi fungsi sungai sudah terjadi sejak lama. Hal ini semakin diperburuk oleh berkurangnya ruang terbuka hijau dan minimnya perhatian terhadap daerah aliran sungai (DAS)," ungkap Chandra.
"Padahal, sungai-sungai kecil yang ada di Seberang Ilir, misalnya, sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah banjir."ungkapnya
Tinjauan Hukum dan Regulasi
Dalam pandangannya, Chandra menegaskan bahwa regulasi terkait pengelolaan sumber daya air sudah cukup kuat.
Sejumlah undang-undang, seperti UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, seharusnya menjadi pedoman utama dalam pengelolaan sungai. Namun, ia menyayangkan kurangnya implementasi di lapangan.
Baca Juga: Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker
“Kami melihat bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak elemen pemerintah dan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya menjaga fungsi sungai. Padahal, peran masyarakat sangat penting dalam hal ini,” tegasnya.
Ia juga mengkritik lemahnya standar kelembagaan terkait pengelolaan sungai. Menurut Chandra, hingga saat ini, belum ada standarisasi yang jelas terkait institusi pengelola sungai di tingkat kabupaten/kota.
"Di beberapa daerah, pengelolaan sungai bisa dilakukan oleh dinas, seksi, atau bahkan perusahaan daerah. Namun, standar yang dibutuhkan belum ada. Ini menjadi tantangan tersendiri," ujar Chandra.
Perlunya Strategi Konservasi
Artikel Terkait
Demo di Kantor DPRD Sumsel, Kawali Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla
Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker
DPW Kawali Sumsel Desak KLHK Hentikan Sementara Aktivitas PT Pertamina pendopo dan Periksa HSSE Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
DPW Kawali Sumsel Kecam Kebocoran Pipa di Desa Ciptodadi: Pertamina Dituding Lalai
Krisis Kehilangan Sungai di Palembang: Kawali Usulkan Pembentukan Dewan Sumber Daya Air
Ketua Kawali Sumsel: Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan Demi Masa Depan Palembang yang Berkelanjutan
Kawali Sumsel Dorong Sinergi Pengelolaan Sungai Berkelanjutan di Palembang