Minuman keras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan kami akan terus menindak tegas peredaran ilegalnya diwilayah hukum Polres PALI,”ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Selasa pagi (25/2/2025).
Baca Juga: Polres PALI Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal Sat Reskrim
Lebih lanjut,Kapolres menekankan bahwa razia ini dilakukan secara persuasif dan humanis.
“Para pemilik warung bersikap kooperatif saat petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan. Mereka juga bersedia menandatangani berita acara penyitaan tanpa adanya perlawanan,”tambahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Polres PALI Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 27,5 Juta di Talang Ubi
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan warung-warung yang beroperasi tidak melanggar aturan, terutama dalam menjual minuman beralkohol secara ilegal,”ungkapnya.
Razia yang berlangsung selama satu jam ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya insiden. Barang bukti berupa 17 botol Bir Putih merek Bintang ukuran besar dan 12 botol Bir Hitam merek Guinness ukuran kecil kini telah diamankan di Polres PALI untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Polres PALI Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal Sat Reskrim
Operasi Pekat I Musi 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Polres PALI mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.
Baca Juga: Tim Beruang Hitam Polres PALI Ringkus Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang lebih baik. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutup Kapolres PALI. (B4R)
Artikel Terkait
Polres PALI Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal Sat Reskrim
Polres PALI Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat 1 Musi
Polres PALI Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 27,5 Juta di Talang Ubi
Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan Senilai Rp80 Juta di Kecamatan Abab
Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kantor Desa Pengabuan Timur
Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Mess PT SDR Desa Talang Bulang
Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Simpang Raja