Andreas Okdi Priantoro Dorong Moratorium Tiang Provider, Desak Penataan Kabel yang Semrawut

photo author
DNU
- Selasa, 13 Mei 2025 | 20:30 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., (Dok Ist/KetikPos.com)
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Dedy Irawan Dorong Perda Penataan Utilitas Terpadu Atasi Kabel Semrawut di Palembang

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemerintah Kota Palembang belajar dari sejumlah kota besar lainnya, seperti Surabaya dan Bandung, yang telah menerapkan sistem ducting bawah tanah untuk kabel provider. Sistem ini terbukti mampu merapikan jaringan kabel dan memberikan wajah kota yang lebih tertata dan estetis.

Dalam konteks ini, Andreas juga menekankan bahwa moratorium yang dimaksud bukanlah bentuk pelarangan permanen, melainkan penundaan sementara sampai regulasi yang komprehensif siap diberlakukan. Oleh sebab itu, diperlukan keberanian dan ketegasan dari Wali Kota Palembang untuk mengambil langkah diskresi terhadap kebijakan terkait penerbitan rekomtek tiang provider. 

Baca Juga: Ade Indra Chaniago: Palembang Butuh Perda, Bukan Tiang dan Kabel Semrawut

"Wali Kota harus berani melakukan diskresi terhadap kebijakan terkait penerbitan rekomtek tiang yang diperuntukan untuk jaringan provider oleh Dinas PUPR Kota Palembang," ujarnya.

Andreas juga menyarankan agar Pemerintah Kota membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur pengawasan DPRD untuk memetakan ulang semua tiang provider yang sudah berdiri. Dari pemetaan ini, akan diketahui mana saja yang melanggar aturan dan perlu dibongkar atau direlokasi.

Baca Juga: Kabel Udara Semrawut, DPRD Desak Pemkot Tertibkan dan Dorong Perda Terkait Penataan Jaringan Utilitas Terpadu

Keberadaan tiang dan kabel provider yang tidak tertata kerap menjadi sorotan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan kabel yang menjuntai rendah, tiang-tiang yang miring bahkan nyaris roboh, hingga kondisi trotoar yang terganggu akibat keberadaan infrastruktur yang semestinya bisa ditata lebih baik.

Sejumlah insiden seperti kabel yang menjuntai dan menyangkut pengendara sepeda motor, hingga tiang yang roboh saat hujan deras, menjadi bukti bahwa penataan infrastruktur jaringan harus menjadi prioritas pemerintah.

Baca Juga: Kabel Udara Semrawut atau Sarang Laba-Laba dan Menjuntai Bak Ular di Tengah Kota?

“Kita tidak ingin tragedi atau kerusakan infrastruktur baru menjadi pemicu perubahan kebijakan. Semestinya pemerintah proaktif, bukan reaktif,” ucap Andreas.

Sebagai wakil rakyat, Andreas menegaskan bahwa DPRD Kota Palembang akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap segala proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jaringan di kota ini.

Ia juga siap mendorong percepatan pembentukan perda jaringan terpadu melalui inisiatif legislatif, jika eksekutif tidak kunjung bergerak.

Baca Juga: Andreas Okdi Soroti Persoalan Sampah dan Kabel Udara: Saatnya Tata Kota Palembang Dibangun dengan Serius

"Kami siap menggunakan hak inisiatif untuk menyusun perda ini jika memang dibutuhkan. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan laporan penataan jaringan kabel di Kota Palembang," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X