Tidak Miliki Izin Usaha dan Bangunan, Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta Tegaskan Koat Coffee Ditutup

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 17:44 WIB
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, S.H saat diwawancara (Yanti/ketikPos.com)
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, S.H saat diwawancara (Yanti/ketikPos.com)

Sidak ini menjadi wujud komitmen DPRD dalam mendukung terciptanya tata kelola usaha yang transparan dan tertib di Kota Palembang.

Sementara itu, Manager Store Wahyu .P . Pradana menuturkan, terkait perizinan itu ada tim humas legal dari pusat yang mengurusnya.

"Kapasitas saya itu hanya operasional dan hospitality area. Owner kita di Yogyakarta," pungkasnya. (Yanti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X