Tertipu Ratusan Juta Atas Pembelian Mobil, Panca Membuat Laporan Ke Polisi

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 19:08 WIB
Panca diwawancarai usia membuat laporan di SPKT, Senin (11/9). (AT/KetikPos.com)
Panca diwawancarai usia membuat laporan di SPKT, Senin (11/9). (AT/KetikPos.com)

Masih kata Syarief menerangkan bahwa, klien kita meminta kepada terlapor uang tersebut dikembalikan.

"Kita sudah memberikan batas waktu 1 bulan dari klien kita transfer uang, dan pada tanggal (9/9/2023) sudah menghubungi terlapor. Memang terlapor kooperatif dan menyanggupi, akan tetapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang, sehingga kita membuat laporan polisi hari ini," tutupnya.

Baca Juga: BRI Cabang Palembang Prihatin dan Serahkan Kasus Perampokan Agen BRILink Ke Pihak Berwajib

Sementara laporan polisi korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diterapkan ke Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut.  (AT)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X