Masyarakat Sumsel, tambah Sofhuan, harus bisa menilai sendiri, mengapa bisa izin kebun di Kabupaten Muba tapi melakukan kegiatan Perkebunan Sawit di Kabupaten Muratara. Ini tentunya perlu menjadi pertanyaan besar bagi semua.
“Malah serangan fitnah secara Massif selalu ditujukan kepada PT GPU yang kegiatan operasional tambangnya telah terganggu dan lahannya telah dikuasi secara sepihak (dirampas). Drama playing victim PT SKB diproduksi sedemikian rupa yang nyatanya PT SKB lah pelaku yang telah melakukan pencaplokan lahan pada areal IUP PT GPU,” tandas dia.(**)