Begini klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Terkait Tudingan Pengrusakan Lahan Kebun PT SKB

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 23:23 WIB
Tim Kuasa Hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH, yang didampingi Sigit Muhaimin, SH, MH, Ade Satriansyah, SH, Devi Yulianty, SH, Imam Ali Akbar M, SH (DN/KetikPos.com)
Tim Kuasa Hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH, yang didampingi Sigit Muhaimin, SH, MH, Ade Satriansyah, SH, Devi Yulianty, SH, Imam Ali Akbar M, SH (DN/KetikPos.com)

Masyarakat Sumsel, tambah Sofhuan, harus bisa menilai sendiri, mengapa bisa izin kebun di Kabupaten Muba tapi melakukan kegiatan Perkebunan Sawit di Kabupaten Muratara. Ini tentunya perlu menjadi pertanyaan besar bagi semua.

“Malah serangan fitnah secara Massif selalu ditujukan kepada PT GPU yang kegiatan operasional tambangnya telah terganggu dan lahannya telah dikuasi secara sepihak (dirampas). Drama playing victim PT SKB diproduksi sedemikian rupa yang nyatanya PT SKB lah pelaku yang telah melakukan pencaplokan lahan pada areal IUP PT GPU,” tandas dia.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X