KetikPos.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo Sik Tinjau langsung Kapal Self Propelled Oil Barge lantaran pasca diamankan kapal SPOB Dinar Jaya oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang tertangkap melakukan penyeludupan BBM produksi Ilegal Refinery asal kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (23/09/2023).
Selain Kapolda Sumsel para Penjabat Utama (PJU) Polda Sumsel serta perwakilan dari KSOP Palembang dan PT Pertamina, ikut serta meninjau kondisi kapal SPOB Dinar Jaya yang sementara disandarkan di Dermaga Lautan Energy, di Kelurahan Tiga Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Kapal berkapasitas 90 ton tersebut merupakan barang bukti yang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Ringkus Terduga Pembobol Warung
Kapal SPOB Dinar Jaya itu diamankan lantaran hendak memuat BBM ilegal refinery jenis Premium atau Bensin dan Pertalite yang diduga berasal kabupaten Muba.
Kapolda Sumsel mengungkapkan Kapal SPOB Dinar Jaya yang diamankan pihaknya tersebut diketahui tak mengantongi izin pelayaran.
"Berdasarkan dari keterangan KSOP Palembang, bahwa kapal ini tidak pernah melapor disaat dilakukan pemeriksaan dokumen kapal tidak ditemukan apapun.
Baca Juga: Kamu Cari Mobil Antik, Coba Lihat di Lorong Ini
Selanjutnya seluruh awak kapalnya melarikan diri kita juga melakukan penelusuran siapa pemilik kapal," terang Kapolda, Sabtu (23/09/2023).
Lanjutnya, Kapolda Sumsel mengatakan, Bahkan Kapal SPOB Dinar Jaya yang saat ini digarisi police line, juga ditemukan plang bertuliskan PT Teladan Makmur Jaya, yang disertai dengan nomor registrasi usaha niaga minyak dan gas bumi 124/NU-BBM-IU/BPH Migas/2013, oil and gas enegy dengan kode izin usaha : 05:NW.03.29.00.139.
"Saat ini kita juga akan mengkonfirmasi ke BPH Migas apakah nomor yang tercantum di kapal itu nomor aslinya," beber Kapolda.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Gelar Anugerah Inovator Tahun 2023
Lebih lanjut, Kapolda Sumsel juga menyebutkan, bahwa jika 10 ton minyak Pertalite yang ditemukan di lambung kapal tersebut merupakan diduga bukan produk PT Pertamina.
"Muatan yang diangkut kapal ini merupakan hasil sulingan dari masyarakat (Ilegal)," terang Kapolda.
Artikel Terkait
Carut-Marut Pemilihan Kades Srijaya Kabupaten Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel
Emak-emak Putar Balik di Tol IndraPrabu, Dirlantas Polda Sumsel : Patuhi Aturan Lalu Lintas
Polda Sumsel Turunkan 300 Personel Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Polda Sumsel Lepas 300 Personel Mensosialisasikan Pencegahan Karhutla
Korban Bertambah, Ditreskrimsus Polda Sumsel Layangkan Pemanggilan Mentor Senior FEC
Korban FEC di Sumsel Kian Bertambah dengan Total Kerugian Capai Miliaran, Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan
Ungkap Kasus Pembunuhan, Personil Subdit IV Kamneg Intelkam Polda Sumsel Terima Penghargaan