Usai Viral di Media Sosial Dukung Bakar Lahan, Yoan Sandra Dipanggil Penyidik Polda Sumsel

photo author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 17:35 WIB
Selebgram Yoan Sandra saat mendatangi Mapolda Sumsel (AS/KetikPos.com)
Selebgram Yoan Sandra saat mendatangi Mapolda Sumsel (AS/KetikPos.com)

KetikPos.com - Sempat viral di media sosial selebgram palembang penuhi panggilan Polda Sumsel, Senin (02/10/2023).

Diketahui buntut dari panggilan tersebut lantaran dirinya terkait video yang diunggah dan viral bakar hutan lebih muda dan murah.

Selebgram tersebut yakni Yoan Sandra, dari pantauan awak media Yoan dipanggil Subdit V Tipid Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Baca Juga: Agus Fatoni Penjabat Gubernur Sumsel

Selanjutnya terlihat selebgram Yoan Sandra asal Palembang ini mendatangi Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik subdit V Cyber.

Yoan Sandra dipanggil terkait video viral di media sosial pada akun miliknya dan komentarnya ‘membakar hutan lebih muda dan murah.

Pasalnya hal inilah yang menimbulkan kehebohan dan kegaduhan berbagai komentar dari Netizen.

Baca Juga: Dampak Kemarau, Dua Desa di Karawang Alami Kekeringan

Dalam isi unggahan video viral tersebut terlihat dan terdengar selebgram tersebut mengucapkan bahwa kabut asap sudah biasa akan hilang sendiri.

Menyikapi hal ini Jajaran Subdit V Tipid Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung bergerak cepat dan memanggil yang bersangkutan guna di periksa.

Kemudian saat tiba di pintu masuk gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel selebgram Yoan Sandra sempat menegur para awak media," sehat ya, saya masuk dulu ya sambil ditemani seorang pria.

Baca Juga: STNK Hilang, Ini Cara Mengurusnya

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 Wib, disaat mau diperiksa selebgram Yoan Sandra sempat ditegur petugas piket pada saat itu, karena masuk tanpa izin ke ruangan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira. SIK melalui kasubdit V Cyber Fitriyanti mengatakan, bahwa memang benar saat ini pihaknya memanggil selebgram atas nama Yoan Sandra guna klarifikasi masalah video viral di media sosial Instagram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sinta Utari

Tags

Rekomendasi

Terkini

X