Berikan Klarifikasi Terkait Keberadaannya Diruangan Rekapitulasi, Adzanu Getar Nusantara : Saya Menggantikan Saksi dan Mendapat Mandat dari Partai

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 17:48 WIB
Caleg DPRD Kota Palembang Dapil 3, Adzanu Getar Nusantara  (Dok Ist/KetikPos.com)
Caleg DPRD Kota Palembang Dapil 3, Adzanu Getar Nusantara (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Pemilu, Ini Penjelasan Tentang Exit Poll, Quick Count, dan Real Count

"Dengan adanya penjelasan tersebut saya kembali menjelaskan kepada saksi yang hendak saya gantikan posisi nya sebagai saksi bahwa hal tersebut sudah clear dan akan di koreksi pada saat input nanti.

Maka saya pun meminta untuk saksi tersebut melanjutkan tugas nya sebagai saksi," ujar Adzanu Getar Nusantara.

"Mengenai berita yang berkembang saya berharap agar kiranya meminta klarifikasi terlebih dahulu, ada yang menyampaikan informasi bahwa saya marah - marah,

saya menggeruduk itu tidak benar, saya datang membawa surat mandat untuk menggantikan saksi yang kebingungan dengan penjelasan operator PPK.

Klarifikasi mengenai saya melihat laptop itu atas saran dan izin PPK dan juga pada saat itu di dalam ruangan ada panwas tujuannya agar semua penjelasan nya lebih detail dan itu terpampang jelas di layar proyektor apa yang di jelaskan oleh operator PPK kepada saya,"beber dia.

Baca Juga: Paska-Pemilu: Haedar Nashir Ajak Legowo, Satria, dan Wujudkan Kebangsaan

Sehingga semua yang hadir juga bisa memantau terkait penjelasan operator PPK. Hal - hal lain mengenai tekhnis bisa tanyakan langsung kepada PPK dan panwas.

"Yang jelas saya memegang surat mandat untuk menggantikan saksi yang minta digantikan karena bingung dengan penjelasan operator dan kehadiran saya pada saat itu di saksikan banyak pihak yang hadir sehingga hal - hal yg di sangkakan itu sangat keliru,

saya hanya menanyakan kenapa penginputan di layar laptop/proyektor angka-angka nya sangat jauh berbeda baik dari partai lain maupun partai Gerinda," tandas Adzanu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X