Perkara Pengusaha Ternama di Sumsel HA Akan Segera Disidangkan

photo author
DNU
- Selasa, 24 September 2024 | 21:21 WIB
Berkas Perkara Dua Karyawan PT SKB  Berinisal JO dan LU Dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau  (Dok Ist/KetikPos.com)
Berkas Perkara Dua Karyawan PT SKB Berinisal JO dan LU Dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau (Dok Ist/KetikPos.com)

Sofhuan menyatakan untuk itu, dirinya sangat percaya dengan kinerja Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. "Mungkin dalam waktu dekat ini akan melakukan hal yang sama karena para tersangka ini dalam 1 (satu) Laporan Klien Kami,"katanya  

"Kita serahkan saja sepenuhnya kepada Direktorat Tipiter Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Karena sistem hukum kita berpihak pada Kebenaran dan fakta hukum,"pungkasnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X