Polres PALI Bongkar Kasus Peredaran Obat Batuk Tanpa Izin

photo author
DNU
- Sabtu, 2 November 2024 | 00:42 WIB
 konferensi pers oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung acara pada Jumat (01/10/2024) dihalaman depan Mako Polres PALI.  (B4R/KetikPos.com)
konferensi pers oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung acara pada Jumat (01/10/2024) dihalaman depan Mako Polres PALI. (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.comPolres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran obat batuk Tanpa Izin (ilegal) yang diduga menargetkan kalangan remaja dan pelajar di wilayah PALI.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung acara pada Jumat (01/10/2024) dihalaman depan Mako Polres PALI.

Kapolres PALI menyatakan bahwa pihaknya, melalui Satuan Reserse Narkoba, telah mengamankan seorang pria berinisial KI (24), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur.

Baca Juga: Satreskoba Polres PALI Tangkap Dua Kurir Narkoba di Penukal Abab

"Pria ini kita amankan karena kedapatan membawa 3.000 butir obat batuk merk Samcodin tanpa izin," ujar AKBP Khairu Nasrudin, didampingi oleh Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H.dan personil Satres Narkoba pada Jumat (01/11/2024).

Obat-obatan tersebut, lanjut Kapolres, ditemukan dalam kemasan dus besar berwarna coklat, dan direncanakan akan dijual secara eceran.

Target penjualan KI adalah para remaja dan pelajar di wilayah Kabupaten PALI, yang menurut Kapolres merupakan sasaran yang rentan.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Pali Tak Main-Main Putuskan Mata Rantai Peredaran Narkotika di Bumi Serepat Serasam

"Dari pengakuan pelaku,target penjualan obat ini ditujukan kepada kalangan remaja dan pelajar,"jelasnya di hadapan para awak media.

Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto,SH.MH menambahkan bahwa, penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi Banpol.

"Pelapor menginformasikan bahwa ada peningkatan konsumsi obat batuk merk Samcodin secara berlebihan di kalangan remaja dan pelajar di Kecamatan Talang Ubi," ungkap IPTU Aan.

Baca Juga: Polres PALI Kawal Penyaluran Beras Cadangan Pangan untuk 17 Desa di Kecamatan Tanah Abang

Ia menambahkan bahwa laporan masyarakat sangat membantu polisi dalam menangani kasus-kasus peredaran obat-obatan tanpa izin seperti ini.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan secara intensif setelah mendapatkan laporan,dan pada  hari Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengikuti tersangka yang dicurigai di area halaman Masjid Baitul Amin, Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara.

"Ketika ditangkap,tersangka membawa dua dus besar berwarna coklat yang berisi 30 kotak obat batuk,dengan total 3.000 tablet Samcodin," jelas IPTU Aan.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai di Tower Desa Talang Bulang

Menurut pengakuan KI, obat-obatan tersebut dipesan melalui salah satu aplikasi belanja daring dari Apotek New Sekawan yang berlokasi di Makassar dan pengiriman barang ini disamarkan dengan keterangan “makanan ringan” pada paket yang dikirimkan.

Dalam keterangannya, IPTU Aan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan tenaga medis, obat batuk yang mengandung Dextromethorphane HBr dan Guaifenesin ini dapat menimbulkan efek halusinasi jika dikonsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI juga menyatakan bahwa konsumsi obat batuk secara berlebihan bisa berdampak buruk pada kesehatan, khususnya bagi anak muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan.

Baca Juga: Polres PALI Musnahkan 5.561,59 Gram Narkotika Golongan I

Kapolres PALI dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

"Kami meminta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya,dan sebaiknya dalam menggunakan obat, tetap mengikuti petunjuk dokter. Penggunaan obat secara berlebihan tentu akan memberikan dampak yang kurang baik," tandas AKBP Khairu Nasrudin. (B4R)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X