Ketum GENCAR Dukung KPK Jemput Paksa FA yang Diduga Mangkir Dua Kali dalam Kasus CSR BI

photo author
DNU
- Jumat, 2 Mei 2025 | 00:50 WIB
Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto SE  (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto SE (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, SE, mendukung langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa anggota DPR RI berinisial FA, yang diduga dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Menurut Charma, ketidakhadiran FA dalam dua kesempatan pemeriksaan oleh KPK diduga merupakan suatu tindakan yang mencederai integritas hukum dan mencoreng citra lembaga legislatif.

Baca Juga: DPW Gencar Sumsel Resmi Laporkan Willie Salim ke Polisi

“FA jangan banyak drama. Jika tidak bersalah, hadir dan klarifikasi. Bukan malah bersembunyi di balik alasan sakit. Padahal sebelumnya aktivitas padat dan sehat. Ada apa?,"tegas Charma dalam pernyataan resminya, Kamis (1/5).

FA diketahui merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyaluran dana CSR BI yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Namun, hingga dua kali pemanggilan, FA belum juga hadir memenuhi kewajiban hukumnya.

Baca Juga: DPP Gencar Indonesia Perjuangkan Retribusi Tol Sungai Musi: Peluang Besar Dongkrak PAD Palembang

Menurut Charma, FA semestinya menunjukkan sikap ksatria sebagai wakil rakyat, apalagi mewakili Sumatera Selatan. 

"Saya selaku Ketum GENCAR cukup kecewa terhadap sikap yang tidak kooperatif dari seorang wakil rakyat yang dipilih masyarakat Sumatera Selatan,” kata Charma.

Selain itu, GENCAR juga menyinggung isu terkait ada dugaan FA terlibat dalam upaya “pengkondisian” penanganan kasus ini agar tidak meluas. Kendati demikian, isu tersebut telah dibantah secara tegas oleh Humas KPK.

Baca Juga: DPP Gencar Indonesia Siap Bangun 40 Villa Mewah di Gandus Palembang, Tawarkan Hunian Asri dan Nyaman di Perbukitan

“FA yang saya dengar isunya terindikasi sebagai koordinator terperiksa untuk mengamankan KPK. Tetapi sudah dibantah sama humas KPK. Bahwa tidak ada itu pengkondisian, tidak ada itu 86 (damai) segala macam dalam kasus ini,” jelasnya.

Alih-alim damai, Charma menilai isu tersebut membuat geram KPK. Bahkan per hari ini KPK kembali terang dengan memanggil para anggota DPR yang diduga terlibat.

Baca Juga: Charma Afrianto: KPK Harus Berani Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI!

“Jadi sekali lagi tolong lah sebagai wakil rakyat menunjukkan itikad baik dan berani gantle, kalau memang benar,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X