Langkah Besar untuk Keadilan: Menkumham RI Akan Resmikan 3.000 Posbakum di Sumsel, Tinjau Langsung Posbakum 5 Ilir Palembang

photo author
DNU
- Selasa, 22 Juli 2025 | 18:26 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dijadwalkan akan meresmikan 3.000 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Sumatera Selatan secara serentak pada Senin, 28 Juli 2025, tepat di momentum Hari Anak Nasional. (dok)
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dijadwalkan akan meresmikan 3.000 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Sumatera Selatan secara serentak pada Senin, 28 Juli 2025, tepat di momentum Hari Anak Nasional. (dok)

KetikPos.com – Di tengah ikhtiar memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia akan menorehkan langkah bersejarah. Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dijadwalkan akan meresmikan 3.000 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Sumatera Selatan secara serentak pada Senin, 28 Juli 2025, tepat di momentum Hari Anak Nasional.

Tidak hanya itu, Menkumham juga akan meninjau langsung Posbakum Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, yang dipilih secara khusus sebagai lokasi simbolis peresmian nasional.

Kunjungan Kerja Bersejarah, Sinergi yang Mengakar
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di ruang kerja lantai 8 Balai Kota Palembang, Selasa (22/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Maju Amintas menegaskan pentingnya dukungan pemerintah kota dalam menyambut dan menyukseskan kunjungan kerja Menkumham yang dijadwalkan tiba di Palembang pada Minggu (27/7).

“Ini bukan sekadar kunjungan, tapi momentum nasional. Posbakum hadir sebagai wajah negara yang adil dan peduli. Kami mohon Pak Wali turut menyambut Bapak Menteri di bandara dan memberi perhatian penuh untuk pelaksanaan peresmian ini,” ungkap Maju, yang baru sehari menjabat sebagai Kakanwil Sumsel, menggantikan tugasnya di Sumatera Utara.

3.000 Posbakum, 200 dalam Proses, dan 7.000 Peserta
Rangkaian peresmian Posbakum ini akan digelar secara terpusat di Griya Agung Palembang, dan diikuti oleh sekitar 7.000 peserta, termasuk perangkat daerah, organisasi bantuan hukum, tokoh masyarakat, dan komunitas warga.

Provinsi Sumatera Selatan kini mencatat 3.000 Posbakum aktif, dengan 200 unit lainnya dalam proses pembentukan. Kota Palembang sendiri dianggap sebagai salah satu daerah dengan kesiapan paling tinggi. Seluruh 107 kelurahan di Palembang telah memiliki Posbakum aktif.

Kenapa 5 Ilir? Sebuah Simbol Dekat dengan Akar
Dari tiga lokasi kandidat, Posbakum 5 Ilir dipilih langsung oleh Kemenkumham RI sebagai lokasi yang akan dikunjungi Menteri. Di sana, akan dilakukan penandatanganan prasasti peresmian, yang menjadi penanda gerakan besar untuk keadilan berbasis komunitas.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, akan mendampingi langsung kunjungan tersebut.

“5 Ilir adalah wajah Palembang yang berakar kuat, masyarakatnya hidup dalam keberagaman dan kebutuhan hukum nyata. Ini pilihan yang tepat,” ujar salah satu staf teknis Kemenkumham.

Tak hanya seremonial, lokasi tersebut juga akan menjadi tempat peluncuran Pojok Literasi Hukum, yaitu sudut edukatif yang akan diisi minimal 200 buku hukum populer, sebagai sarana peningkatan literasi hukum warga secara praktis dan inklusif.

Wali Kota Ratu Dewa: Ini Tentang Keadilan untuk Semua
Menyambut rencana nasional ini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungan penuhnya. Baginya, Posbakum bukan hanya fasilitas, tetapi wujud konkret kehadiran negara untuk warganya, terutama yang rentan secara ekonomi dan sosial.

“Posbakum ini penting sebagai garda depan keadilan. Kita ingin hukum hadir di tengah rakyat, bukan hanya di kantor pengadilan. Pemerintah Kota siap mendukung penuh,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk Kecamatan Ilir Timur II dan Kelurahan 5 Ilir, untuk mempersiapkan segala sesuatu agar kunjungan kerja Menkumham berjalan lancar dan berkesan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X