Polda Sumsel Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:34 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan saat ini kasus penembakan kapal nelayan Sungsang, Banyuasin, ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan saat ini kasus penembakan kapal nelayan Sungsang, Banyuasin, ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)

KetikPos.comPolda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman online (pinjol), terutama yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Praktik pinjol ilegal disebut kerap menjerat korban dengan kerugian finansial sekaligus tekanan psikologis.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH usai menghadiri Diskusi Publik bertema “Admin Media Sosial: Rekanan atau Ancaman” sekaligus Musyawarah Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga: Cegah Judi Online dan Pinjol, Kodam II/Swj Periksa HP Prajurit Secara Mendadak

“Pinjol ilegal pasti merugikan, bukan hanya secara keuangan, tetapi juga berdampak pada mental dan psikis korban,” tegas Nandang.

Ia menjelaskan, modus umum yang digunakan pelaku adalah menyalahgunakan data pribadi nasabah yang diakses melalui aplikasi atau media sosial. Data tersebut kerap dijadikan alat untuk menekan korban dengan menyebarkan informasi negatif yang merusak nama baik.

“Pelaku tidak peduli korban merasa malu atau tertekan. Yang mereka kejar hanya pengembalian dana,” jelasnya.

Baca Juga: Atasi Pinjol, Kemen PPPA Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Nandang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di media sosial. Menurutnya, celah tersebut kerap dimanfaatkan pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.

Polda Sumsel, lanjut Nandang, terus melakukan monitoring dan siap menindak tegas pelaku pinjol ilegal.

Baca Juga: Jangan Asal Pinjam, Ada Ratusan Pinjol Online Beredar di Internet

Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kerugian atau menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.

“Jangan takut melapor. Tim siber Polda Sumsel siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” pungkasnya. (Bung DN)

Artikel Selanjutnya

Pinjol Dapat Rusak Kehidupan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X