Nadiem Makarim Ditahan, Jejak Korupsi Chromebook Diduga Menyeret Nama Besar Mantan Presiden Jokowi

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 08:41 WIB
Nadiem Makarim Ditahan, Jejak Korupsi Chromebook Diduga Menyeret Nama Besar Mantan Presiden Jokowi (dok)
Nadiem Makarim Ditahan, Jejak Korupsi Chromebook Diduga Menyeret Nama Besar Mantan Presiden Jokowi (dok)

Ketikpos.com - Kabar penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam pusaran kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022, bagaikan gempa politik yang mengguncang Tanah Air. Namun, di balik penetapan tersangka ini, sebuah pertanyaan besar muncul dan menjadi perbincangan hangat di kalangan elite hukum: Sejauh mana tanggung jawab hukum mantan Presiden Joko Widodo dalam skandal yang merugikan negara triliunan rupiah ini?

Pakar hukum melihat potensi keterlibatan Jokowi dalam kasus ini bukan lagi sekadar spekulasi. Dosen Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Febby Mutiara Nelson, menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, tidak ada satu pun individu yang kebal hukum, termasuk seorang mmantan kepala negara yang telah purnatugas.

“Sistem hukum pidana kita sangat jelas. Siapa pun, tanpa terkecuali, yang terbukti secara aktif terlibat dalam sebuah tindak pidana, harus dimintai pertanggungjawaban. Jabatan tidak menjadi alasan pembenar atau pemaaf,” ujar Febby. Ia melanjutkan, jika selama proses penyidikan nanti ditemukan bukti bahwa mantan Presiden memberikan perintah yang melanggar hukum, atau turut serta dalam pengambilan keputusan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka konsekuensi hukumnya sangat mungkin terjadi. “Pertanggungjawaban pidana tidak bisa dikecualikan, bahkan untuk seorang mantan presiden sekalipun,” tegasnya.


Kronologi Kasus dan Potensi Keterlibatan

Kasus ini berawal dari Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas oleh Kemendikbudristek. Proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,3 triliun ini seharusnya menjadi jembatan menuju pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, berdasarkan temuan Kejaksaan Agung, proses pengadaannya disinyalir penuh dengan rekayasa, penggelembungan harga, dan penunjukan langsung yang tidak prosedural.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, akhirnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka. Nurcahyo menyatakan bahwa penetapan ini didukung oleh bukti-bukti yang sangat kuat dan cukup untuk membuktikan keterlibatan mantan menteri tersebut. Nadiem kini harus mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pertanyaan mengenai keterlibatan Jokowi muncul karena proyek sebesar ini tidak mungkin hanya diputuskan di level kementerian. Kebijakan strategis dan anggaran jumbo seperti ini biasanya melalui persetujuan dan pengawasan langsung dari Presiden. Publik kini menanti, apakah penyidik akan berani memanggil mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut untuk dimintai keterangan.


Jaringan Korupsi yang Terstruktur

Nadiem tidak sendirian dalam kasus ini. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, yang menunjukkan adanya jaringan terstruktur dalam kasus korupsi ini. Selain Nadiem, empat nama lainnya adalah:

1. Jurist Tan: Mantan Staf Khusus Mendikbudristek yang diduga menjadi perantara dan pengendali dalam proyek ini.

2. Ibrahim Arief: Mantan konsultan Kemendikbudristek yang disinyalir berperan dalam menyusun spesifikasi teknis dan memfasilitasi penunjukan vendor tertentu.

3. Sri Wahyuningsih: Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud tahun 2020–2021 yang bertanggung jawab langsung atas implementasi program di tingkat sekolah dasar.

4. Mulatsyah: Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Kemendikbud tahun 2020–2021 yang memiliki kewenangan penuh atas dana proyek.

Penetapan para tersangka ini membuka kemungkinan bahwa kasus ini akan terus melebar. Jika penyidik berhasil membongkar siapa saja yang terlibat dalam rantai komando, bukan tidak mungkin nama-nama baru, termasuk mereka yang berada di lingkaran terdekat kekuasaan, akan terseret.


Dampak dan Masa Depan Kasus

Kasus korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga melukai harapan jutaan anak di seluruh Indonesia yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan yang layak. Penahanan Nadiem Makarim dan potensi keterlibatan mantan Presiden Jokowi menunjukkan bahwa hukum memiliki kekuatan untuk menjangkau siapa pun, tanpa pandang bulu.

Publik kini menaruh harapan besar pada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Apakah kasus korupsi Chromebook ini akan menjadi babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, di mana seorang mantan Presiden untuk pertama kalinya dimintai pertanggungjawaban pidana? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus yang paling disorot saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X