Penahanan Tersangka Korupsi Rp1,6 Triliun Ricuh, Wartawan Diintimidasi Kelompok Diduga Kolega WS

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 07:40 WIB
Suasana tegang saat tersangka korupsi Rp1,6 triliun, WS, digiring menuju mobil tahanan. Sejumlah orang yang diduga kolega WS mencoba menghadang dan mengintimidasi wartawan yang meliput, Senin (17/11/2025) malam. (Dok Ist/KetikPos.com)
Suasana tegang saat tersangka korupsi Rp1,6 triliun, WS, digiring menuju mobil tahanan. Sejumlah orang yang diduga kolega WS mencoba menghadang dan mengintimidasi wartawan yang meliput, Senin (17/11/2025) malam. (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro di Bank Plat Merah Muara Enim, Kerugian Capai Rp12,2 M

Peristiwa serupa, menurut sejumlah jurnalis di lokasi, dapat mencederai prinsip keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.

WS Disebut Berperan Sentral dalam Skandal Kredit Macet

Aspidsus Kejati Sumsel, Adhriyansyah, SH MH, menegaskan bahwa WS memiliki peran krusial dalam skema kredit macet yang merugikan negara hingga mencapai Rp1,6 triliun.

“Yang bersangkutan memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana terkait pemenuhan dokumen penting seperti HGU dan HGB,” ujar Adhriyansyah.

Baca Juga: Mengaku Jaksa dari Kejagung, PNS Ini Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel

WS yang menjabat sebagai direktur pada dua perusahaan peminjam, lanjutnya, juga menandatangani langsung dokumen pengajuan pinjaman.

Peran aktif itu dinilai memperkuat dugaan keterlibatan WS dalam proses pencairan kredit yang tidak sesuai ketentuan.

Penyidikan Berlanjut, Potensi Tersangka Baru Terbuka

Kejati Sumsel memastikan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan turut dimintai pertanggungjawaban.

“Kami terus mendalami aliran dana dan peran pihak lain dalam perkara ini,” kata Adhriyansyah.

Kasus kredit bermasalah ini menjadi salah satu penyidikan terbesar Kejati Sumsel tahun ini, tidak hanya karena nilai kerugian yang fantastis, tetapi juga karena munculnya upaya menghalangi kerja pers dalam proses hukum. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X