Ketikpos.com -- Penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang M Arya Lesmana oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di kampusnya sepertinya jalan di tempat. Peristiwa itu terjadi September 2022 namun hingga Februari belum juga sampai di meja hijau.
Seperti apakah perkembangannya? Kuasa hukum korban Kms Sigit Muhaimin dari LBH Sumsel Berkeadilan mengungkapkan bahwa atas laporannya ke Polda Sumsel, telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Pihak penyidik sudah menetapkan beberapa mahasiswa sebagai tersangka," ujarnya Sabtu (25/2/2023).
Saat ini, prosesnya sudah jalan dan menunggu tanggapan dari Kejaksaan apakah berkasnya masih ada yang perlu dilengkapi (P19), atau dinyatakan lengkap dan bisa dilanjutkan prosesnya (P21).
Untuk para tersangka sendiri, saat ini memang tidak dilakukan penahanannya meskipun dengan pasal yang dijeratkan itu selayaknya dilakukan penahanan.
Informasi yang kami terima, para tersangka diwajibkan lapor dua hari seminggu. Tapi kalau dinyatakan lengkap berkasnya mungkin mereka akan ditahan. Tapi itu bergantung pihak Kejaksaan.
"Kami memperkirakan minggu depan akan ada perkembangan lebih lanjut terhadap kasus ini," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Ombudsman Perwakilan Sumsel terkait proses administrasi dan penyelesaian yang dilakukan pihak UIN Raden Fatah Palembang.
Seperti diketahui, dikutip dari Detiksumsel.com, peristiwa ini terjadi bulan September 2022.
Seorang Mahasiswa diduga disiksa saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus ( UKMK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Jumat (30/9/2022).
Korban yang diketahui berinsial ALP adalah seorang Mahasiswa fakultas Adab dan Humaniora angkatan 2021, mengikuti Diksar UKMK Penelitian dan Pengembangan yang berlangsung di Bumi Perkemahan Gandus Palembang selama 4 hari (29 September 2022-02 Oktober 2022).
Salah satu teman korban yakni MRK menuturkan bahwa kejadian bermula saat korban berkomentar tentang UMKM yang diikuti korban. Diduga senior korban tidak senang, sehingga terjadi penganiayaan yang membuat korban trauma hingga saat ini.
"Kami melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya,lalu orangtua dan pihak kepolisian menjemput korban di lokasi perkemahan Bumi Gandus Palembang, Minggu (2/10/2022)," kata teman korban MRK saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Dikatakan MRK, saat dijemput kondisi korban sangat memprihatinkan dimana korban berjalannya kencot, wajahnya bengkak dan tidak menggunakan pakaian.
"Belakangan diketahui korban disiksa, disudut pake rokok dan ditelanjangi oleh sejumlah oknum panitia," tuturnya.