Sementara itu, kasus penganiayaan David masih bergulir di Polda Metro Jaya, dimana tersangka Mario Dandy, anak mantan pejabat DJP pajak juga dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh sang mantan kekasih, Amanda.
Selain dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dengan menyeret Amanda dalam BAP Penganiayaan, Mario Dandy juga disebut oleh Kombes Pol Hengki Hariadi dapat diancam oleh UU ITE terkait perekaman dan penyebaran video penganiayaan yang ia lakukan.
"Pun diriku akan membersamai langkah perjuangan David dan Mas Jo yg memberikan banyak hikmah untuk diri dan bangsa ini. David Segera sehat dan selalu diberikan kesabaran dan ketabahan wolak-waliking ati lan urip (bolak-baliknya hati dan kehidupan). Teteg lan (kuat dan) takwa," tulis @addtaufiq.
Yang jelas, kasus ini telah menjadi kotak pandora bagi kasus-kasus korupsi dan pencucian uang di beberapa instansi. Mulai dari Ditjen Pajak tempat ayah Mario bekerja hingga instansi lainnya.
Terutama terkait kepemilikan harta yang diluar kenormalan. Seperti misalnya Rafael Alun Trisambodo yang ternyata memiliki kekayaan mencapai Rp 56 M lalu juga memiliki safe depsosit mencapai Rp 37 M hingga selain dicopot jabatannya lalu dipecat dari ASN,
dia juga tengah diusut KPK.
Bahkan, kemudian Menkopolkam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani juga membongkar praktik pencucian uang di Kemenkeu. Dan ditaksir ada sedikitnnya transaksi dan mutasi yang terpantau PPATK mencapai nilai Rp 300 trilyun.
Lalu ditetapkan juga ada 69 pejabat di Kemenkeu yang dikategorikan sebagai peabat berisiko tinggi karena gendutnya harta kekayaan yang dimiliki.