Bukan Hanya Teddy MInahasa yang Pernah Main Narkoba, Berikut Polisi-Polisi Tersandung Narkoba

photo author
DNU
- Jumat, 31 Maret 2023 | 06:34 WIB
Linda Pujiastuti alias Linda Cepu, salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa dituntut Jaksa dengan hukuman 18 tahun penjara. (tangkapan layar @tvonenews.com )
Linda Pujiastuti alias Linda Cepu, salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa dituntut Jaksa dengan hukuman 18 tahun penjara. (tangkapan layar @tvonenews.com )

Ketikpos.com-- Polisi ungkap kasus narkoba, memang itu tugasnya. Polisi main narkoba, dan tertangkap memang ada.

Teddy Minahasa, contohnya. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini kini menjadi pesakitan  di PN Jakartra Barat. Oleh JPU, perwira tinggi ini dituntut hukuman mati.

Selain Teddy  MInahasa, ternyata banyak juga lho polisi yang nakal, Bermain-main dengan narkoba, hanya sebagai pengguna maupun sekaligus pengedar.

Baca Juga: Menikmati Uang Narkoba Namun Berbelit-belit Selama Persidangan, Teddy MInahasa Dituntut Hukuman Mati

Berikut polisi-polisi itu:

Kompol Kasranto

Pamen ini adalahKapolsek Kalibaru, Tanjung Priok. Kasranto pun kini menjadi terdakaw atas pengederan narkoba buntut kasus penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.

Dalam penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti sebesar 305 gram sabu di Polsek Kalibaru. Jadi, merupakan jaringan Teddy MInahasa.

AKP Edi Nurdin Massa

AKP Edi Nurdin Massa adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.

Menurut keterengan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno H. Siregar, Edi ditangkap di basement Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

Baca Juga: Sidang Jual BB Narkoba, Terungkap LInda Puji Astuti Menikah Siri dengan Tedy MInahasa Saat Masih Punya Suami

Waduh, ini sih memang pengedar. Mungkinkah polisi hanya sekedart hobi ya baginya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Berbagai Sumber, Detiksumsel.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X