Walikota Bandung Tersandung OTT KPK, Ternyata Punya kekayaan Rp 8 M, Namun Utangnya Nihil

photo author
DNU
- Minggu, 16 April 2023 | 12:59 WIB
Ironi Yana Mulyana yang mau mengajarkan cara menghindari KPK. (Emerson Institute)
Ironi Yana Mulyana yang mau mengajarkan cara menghindari KPK. (Emerson Institute)

 

Ketikpos.com -- Tersandung proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) alias kamera keamanan dan jaringan internet, Waikota Bandung terdata punya kekayaan mencapai Rp 8 M.
Uniknya, dalam laporan LHKPN, dia tak punya utang sama sekali.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Yana Mulyana dikabarkan terjaring OTT KPK dari kasus dengan suap proyek pengadaaan CCTV alias kamera keamanan dan jaringan internet.

Dikutip dari Orbitindonesia.com, berikut daftar kekayaan Yana Mulyana yang terus melejit, bahkan punya koleksi motor Harley Davidson!

Yana Mulyana, mulanya tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai
Wakil Pimpinan wakil Walikota pada 31 desember 2018 dengan total kekayaan mencapai Rp.6.308.251.017.

Kini, ketika Yana Mulyana sudah mencapai posisi sebagai Pimpinan Tertinggi walikota, ia tercatat melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada 31 Desember
2022 sebesar Rp.8.551.790.145.

Jumlah tersebut tentu kekayaan yang ia laporkan. Apakah ada kekayaan lain yang belum dilaporkan? Bisa jadi.

Sementara itu, detail harta kekayaan Yana Mulyana di tahun 2022 seperti dilaporkaan ke LHKPN, sebagai berikut.

Ia tercatat juga mengoleksi kendaraan mewah seperti Harley Davidson.

A. Tanah Dan Bangunan rp 5.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/250 m2 di KAB / Kota Bandung, Hasil Sendiri 5.000.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 840.000.000

1. Motor, Harley Davidson Fatboy Tahun 2013, Hasil Sendiri 350.000.000
2. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2019, Hasil Sendiri 490.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 40.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: OrbitIndonesia.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X