Usai Anaknya Menyiksa Korban, AKBP Achiruddin Hasibuan Beri Uang Rp 1 Juta untuk Berobat

photo author
DNU
- Kamis, 27 April 2023 | 07:42 WIB
Akun Twitter bernama Miss Didi @missdidi_00  yang mengaku kakak dari korban  Ken Admiral   membongkar peran  dari AKBP Achiruddin  Hasibuan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan. (Twitter @missdidi_00)
Akun Twitter bernama Miss Didi @missdidi_00 yang mengaku kakak dari korban Ken Admiral membongkar peran dari AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan. (Twitter @missdidi_00)

Miss Didi mengungkapkan, kejadian bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat itu, adiknya Ken Admiral sedang mengantar temannya pulang ke rumahnya, lalu kendaraan Ken diikuti dan dihadang oleh sekitar 5 orang yang membawa kendaraan, berjumlah tiga motor.

"Mobil Ken (Ken Admiral) diberhentikan oleh pelaku Aditya Hasibuan. Ketika KA (Ken Admiral) menurunkan kaca mobil, tiba-tiba pelaku memukul pelipis KA sebanyak 3 kali dan menendang kaca spion mobil KA hingga patah. Setelah itu pelaku AH (Aditya Hasibuan) dan 3 motor tadi meninggalkan KA di lokasi SPBU Jalan Ringroad Medan," tulis Miss Didi.

Selanjutnya, kata Miss Didi, pada waktu hari kamis tanggal 22 Desember 2022 sekitar jam 02.00 WIB, KA bersama temannya 5 orang berumur 18 -21 tahun, dengan niat meminta untuk ganti kaca spion mobil yang sudah dirusak parah oleh pelaku.

Sesampai di pagar rumah Aditya Hasibuan, KA mengucapkan salam dan menyampaikan untuk bertemu pelaku Aditya. Dan yang menjumpai KA pertama kali adalah ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan anggota Polda Sumut dan abang Aditya.

"Tiba-tiba ayahnya memerintahkan salah satu keluarga dari pelaku Aditya untuk mengambil senjata laras panjang, yang berada di dalam rumah dengan perintah “masuk ke dalam ambil senjata laras Panjang” kepada salah satu anggota dari AKBP Achiruddin Hasibuan anggota POLDA SUMUT," ungkap Miss Didi.

"Setelah senjata dikeluarkan dengan posisi KA masih berdiri di luar pagar, yang sudah dari awal posisi pagar terbuka dan menunggu untuk niat baik sipelaku (AH) dalam menyelesaikan masalah di atas.

Niat teman KA menyampaikan kepada AKBP Achirrudin, niat baik KA datang untuk meminta ganti kaca spion yang dirusak oleh anaknya yaitu si pelaku Aditya Hasibuan.

Tiba tiba, si pelaku Aditya keluar dari rumahnya dan menerjang, memukuli dan menendang adik saya. Akan tetapi ayahnya tidak melerai dan sembari memerintahkan salah satu anggota di rumah itu untuk menodongkan senjata kepada KA dan teman KA dan berteriak “biarin biarin saja” dan menyaksikan penganiayaan kepada KA," tambah Miss Didi.

"Dikarenakan KA dibawah todongan senjata laras panjang, KA tidak dapat melakukan perlawanan sehingga KA terjatuh dipukul berkali kali dan bermohon berulang kali
minta ampun berkali kali tetapi pelaku Aditya Hasibuan bertambah bengis.

Dan ditambah juga arahan arahan dari AKBP Achiruddin Hasibuan ke pelaku (AH) seperti, memiting, memukul dan menendang ke bagian seluruh bagian tubuh adik saya seperti kepala, muka, badan tangan dan kaki KA. Teman teman KA dilarang melerai dan ditodong senjata dari salah satu anggota keluarga si pelaku Aditya Hasibuan," lanjutnya.

Dikatakan Miss Didi, dalam cuitannya, AKBP Achiruddin menegaskan agar teman KA tidak boleh membantu untuk melerai dan memisahkan.

"KAU BAYAR SEMUA APA YANG KAU PERBUAT YA KBO Ditnarkoba Poldasu AKBP Achirudin Hasibuan BESERTA ANAK KAU ADITYA HASIBUAN DAN ABANGNYA! Saya harap POLDA SUMUT TAU CARA MENYELESAIKAN MASALAH INI. Bisa bisanya KAU AKBP Achirrudin Hasibuan membiarkan KA (adik saya) dan AH (aditya hasibuan) dan bukan meleraikan malah ikut SERTA DALAM PENGANIYAAN INI. POLDA SUMUT HARUS SEGERA USUT INI!" tutup Miss Didi melalui cuitannya di Twitter.

Untuk diketahui, Polda Sumut telah menetapkan pelaku Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan telah ditahan pada Selasa 25 April 2023. Tidak hanya itu, Divisi Propam Polda Sumut telah mencopot ayah Aditya Hasibuan, yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polda Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: jaringnews.co.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X