Ken Admiral Mengalami Pembekuan Darah di Mata akibat Dianiaya Aditya Hasibuan

photo author
DNU
- Jumat, 28 April 2023 | 08:04 WIB
Kolase foto aksi penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan Aditya Hasibuan. (Tangkapan Layar Twitter/@mazzini_gsp)
Kolase foto aksi penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan Aditya Hasibuan. (Tangkapan Layar Twitter/@mazzini_gsp)


Ketikpos.com -- Kondisi Ken Admiral, korban penganiayaan Aditya Hasibuan ternyata mengalami pembekuan darah di mata.

Akibatnya, meskipun sudah empat bulan berlalu, Ken Admiral kurang dapat melihat cahaya.

Demikian diungkapkan sang mama. Seperti dilansir dari insiden24.com, pasca peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Ken Admiral mengalami luka serius di bagian pelipis hingga darahnya membeku di mata.

Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Gudang Oplosan Solar Milik AKBP Achiruddin Hasibuan


Ibunda Ken, Elvi Indri mengungkapkan hingga kini kondisi anaknya merasa buram kalau melihat tulisan akibat penganiayaan tersebut.

"Ken juga kurang dapat melihat cahaya, padahal penganiayaan sudah berlangsung empat bulan lalu tepatnya pada Desember 2022," ujarnya.

Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral terus bergulir dan menguak fakta-fakta baru.

Baca Juga: Ketua Umum HDCI Perintahkan HDCI Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan

Belakangan diketahui bahwa Aditya Hasibuan dan Ken Admiral sebenarnya memiliki hubungan pertemanan, yang kemudian menjadi renggang akibat kehadiran seorang wanita
berinisial D.

Lebih lanjut, motif asmara berkaitan dengan sosok wanita berinisial D itu diduga kuat menjadi pemicu tindakan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap temannya sendiri, Ken Admiral.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan bahwa hubungan terlapor (Aditya) dan pelapor (Ken) adalah teman.

Baca Juga: Usai Anaknya Menyiksa Korban, AKBP Achiruddin Hasibuan Beri Uang Rp 1 Juta untuk Berobat

Disampaikan juga oleh pihak Polda Sumut bahwa antara korban dan pelaku sempat membahas wanita berinisial D tersebut dalam pesan chat.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," tutur Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Terkait kasus penganiayaan, Sumaryono mengungkapkan bahwa awalnya Ken mengirim pesan teks ke Aditya Hasibuan, menanyakan perihal teman wanita berinisial D.

Alasan Ken Admiral menanyakan hal tersebut pada Aditya karena dilatarbelakangi rasa cemburu.

Baca Juga: Menyusul Rafael Alun Trisambodo, AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam Diperiksa KPK

Kelanjutan dari pesan teks tersebut justru berujung pada tindakan Aditya menganiaya Ken.

"Yang kita tangkap memang seperti itu. Soal asmara," ungkap Sumaryono.

Akibat tindakan itu, Aditya kini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut dengan dikenakan Pasal 351 ayat 2, yaitu penganiayaan mengakibatkan luka berat.

Sementara AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi berupa penempatan khusus (patsus), karena membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu berada di lokasi.

Ayah dari Aditya Hasibuan ini dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi melanggar kode etik Polri.

Kode etik yang dimaksud terdapat dalam Pasal 13 huruf M Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri yang berbunyi,
"Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian, dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut."

Selain terancam diperiksa KPK, beberapa rekening AKBP Achiruddin Hasibuan kini diblokir PPATK.

Gudang oplosan solar miliknya yang diduga ilegal juga digerebek penyidik Polda Sumut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Insiden24.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X