Sopir dan Kernet Bus Pariwisata Duta Wisata Tersangka, Hotman Paris Tunggu Info Keluarga Sopir

photo author
DNU
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 18:01 WIB
SopirBus Duta Wisata yang terbalik dan masuk sungai di kawasan Wisata Guci, Tegal, terharu saat dikunjungi keluarganya.  (tangkapan layar instagram @hotmanparisofficial)
SopirBus Duta Wisata yang terbalik dan masuk sungai di kawasan Wisata Guci, Tegal, terharu saat dikunjungi keluarganya. (tangkapan layar instagram @hotmanparisofficial)

"Diskusi mengenai kinerja hand rem dan kampas rem pada bus dan diketahui kondisi hand rem berfungsi dengan baik," ujar Iqbal.

Hal itu merupakan hasil pembahasan uji kelayakan bersama dengan tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Dishub Provinsi Jateng dan Tegal, dan Satlantas serta Satreskrim Polres Tegal.

"Hasil yang dicapai ketebalan ban masih layak pakai, ketebalan kampas rem masih baik bekerja dengan normal, tromol masih normal standart, sistem full peneumatic masih bagus," jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/5/2023) pagi lalu. Bus itu meluncur tanpa sopir saat sedang dipanasi mesinnya.

Baca Juga: Petugas SPBU di Ogan Ilir,Sumsel Tewas Ditabrak Bus AKAP, Sopir Bus Nyaris Dihakimi Massa

Ketika itu bus berisi 37 orang rombongan asal Tangerang Selatan yang sedang mengikuti serangkaian tur wisata ziarah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Akibat kejadian itu dua penumpang tewas dan 35 lainnya luka-luka.

Selain faktor kelalaian, sambung AKBP Mochammad Sajarod Zakun, ada beberapa hal yang menjadi dasar penetapan tersangka sesuai penjelasan yang disampaikan Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, serta Agen Pemegang Merek (APM) Hino, Sugiman yang juga dihadirkan pada rilis kasus itu.

Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan minimal 1 tahun penjara.

AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan awal mula bus pariwisata mengalami kecelakaan di Guci Tegal pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 08.30 WIB itu.

 Kronologi PO Duta Wisata bernomor polisi B 7260 CDA terparkir selama sehari semalam di area dekat Kaliawu dan pagi harinya hendak melanjutkan perjalanan wisata religi ke Pekalongan.

Sebelum kejadian, kernet bus menghidupkan mesin kendaraan untuk dipanasi sebelum melanjutkan perjalanan.

Setelahnya, kernet tersebut meninggalkan ruang kemudi bus dan menaikkan barang-barang milik penumpang ke dalam bagasi dan melanjutkan brefing bersama panitia rombongan.

Kemudian setelah mesin dinyalakan, 37 penumpang naik ke ke dalam bus.

Sekitar 15 menit setelah puluhan penumpang masuk, bus tiba-tiba bergerak sendiri dan meluncur ke bawah menuju Sungai Kaliawu yang memiliki kedalaman sekira 7 meter.

Bus sempat menghantam dinding atau talud yang ada di sekitar lokasi sebanyak 2 kali, sampai akhirnya membentur bebatuan dan terguling sebanyak 3 kali hingga masuk ke dalam sungai.

Akibat peristiwa tersebut, ada 37 penumpang menjadi korban dan 2 di antaranya meninggal dunia. Kemudian 7 mengalami luka ringan (rawat jalan), 26 luka-luka dan dirawat rujuk ke RSU Tangerang Selatan," ungkap AKBP Mochammad Sajarod Zakun. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Rekomendasi

Terkini

X