KetikPos.com -- Anggota Pollsek Girisubo yang tembak pemuda saat Acara Bersih Dusun Minggu (14/5/2023) kini ditahan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebagai informasi, Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka atas insiden penembakan tersebut.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan atas perbuatannya Briptu MK disangkakan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Saat ini tersangka masih ditahan di Polda DIY,” terang Nuredy.
Sementara untuk saksi, sambung dia telah diperiksa sebanyak lima orang. Kelimanya merupakan anggota kepolisian.
Kini kelima saksi tersebut tengah melakukan pemeriksaan, termasuk juga masyarakat yang berada di lokasi saat kejadian.
Aldi Aprianto (20) warga Pakuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Provinsi Daerah Istimewa Yoga (DIY) tewas tertembak Briptu MK (28) yang merupakan anggota Pollsek Girisubo.
Persitiwa itu bermula saat Aldi Aprianto menyaksikan acara hiburan yang digelar dalam rangka bersih dusun, Minggu 14 Mei 2023.
Insiden itupun viral di media sosial. Dilansir dari akun twitter @merapi_uncover Senin (15/5/2023) terlihat para penonton hiburan diduga ricuh.
Sehingga aparat keamanan yang berada di lokasi berupaya melerai kericuhan tersebut. Bukannya mereda, kericuhan semakin menjadi-jadi.
Di akhir video berdurasi 13 detik itu, salah satu anggota polisi mengarahkan senjata laras panjang miliknya kepada kerumunan, namun nahas tembakan itu mengenai Aldi Aprianto
Akibat tembakan yang dilakukan oleh Briptu MK, korban mengalami luka tembak di bagian tengkuk bahu kanan tembus ke bagian dada.
Dilansir dari Timetoday.id, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri memastikan pelaku penembakan yang menewaskan Aldi Aprianto telah ditangkap.
“Sudah ditahan, dia ialah Briptu MK anggota Polsek Girisubo”kata Edy kepada wartawan.