Baca Juga: Terbukti Miliki 0,22 Gram Sabu, Seorang Pemulung Divonis 5 Tahun Penjara
Sementara masyarakat sekitar tampak memadati lokasi dilaksanakannya sumpah pocong itu.
Seperti diketahui, seorang pemuda di Palembang rela melakukan sumpah pocong setelah dituduh melakukan tindak asusila kepada anak berusia 7 tahun tapi dia membantahnya.
Dia dan pengacaranya disebutkan sempat akan memberikan uang Rp10 juta kepada korban sebagai cara untuk berdamai.
Namun, keluarga korban menolak karena sudah dilakukan visum dan semua berkas diserahkan kepada pengadilan.
“Jadi kayaknya sumpah pocong, rame yang nonton lantaran kita posting kemarin. Orang luar, orang jauh mau nonton juga,” tulis unggahan di akun Instagram @plglipp dikutip pada Kamis, 18 Mei 2023.
Baca Juga: Diklat Teknis Perkoperasian di DisdagperinkopUKM Buleleng
Disebutkan jika kasus tersebut sudah lama terjadi tapi belum selesai hingga pengacara dan pemuda di Palembang ingin melakukan sumpah pocong.
Padahal polisi di sana tidak setuju dengan hal tersebut terlebih berkas-berkas sudah sampai ke pengadilan.
Berdasarkan pamflet yang beredar, aksi tersebut dilakukan pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di Mushola Al-Manan Lr. Ar-Rahman, RT 10 RW 004 Kel 1 Ilir Kec IT II Palembang.
Terpantau saat itu baik pria maupun wanita dewasa dan anak-anak terlihat berkumpul di sana seakan-akan tengah melakukan antrean.