Kini ia berstatus tersangka dan dalam tahanan Kepolisian Resort Pacitan.
Disebutkannya Hikmah Satwika Kuncoro Putri, seorang janda penyanyi dangdut ditangkap karena bunuh dan buang bayi.
Hikmah Satwika Kuncoro Putri ditangkap Kamis, 8 Juni 2023 oleh Kepolisian Resort Pacitan, Jawa Timur karena hilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkannya.
Setelah lahir di kamar mandi Minggu, (30/4/2023) Hikmah Satwika Kuncoro Putri lantas memasukkan bayi hasil hubungan gelap yang masih hidup ke dalam tas koper.
Selasa, (2/5/2023) jasad bayi jenis kelamin perempuan dalam tas koper dibuang ke areal perkebunan setelah diyakini meninggal. Sang penyanyi dangdut mungkin tak mengira perbuatannya akan terungkap.
Lantas pada Kamis, (4/52023) pukul 15:00 WIB warga menemukan mayat bayi dalam tas koper di kebun milik Suyatmi di RT 01/RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo,
Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.
Bayi putri sang penyanyi dangdut itu pun bikin heboh dan jadi tanda tanya besar.
Pihak kepolisian kini terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengungkap siapa ayah dari sang bayi. Atau dengan siapa sang penyanyi tersebut berhubungan hingga membuahkan anak di luar perkawinan.