Tak Kordinasi dengan TNI Tetapkan Tersangka Personel TNI Aktif, KPK Minta Maaf

photo author
DNU
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 05:43 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf atas kekhilafannya menetapkan personel tNI aktif sebagai tersangka dala kasus dugaan suap di Basarnas.   (tangkapan layar instagram infokomando)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf atas kekhilafannya menetapkan personel tNI aktif sebagai tersangka dala kasus dugaan suap di Basarnas. (tangkapan layar instagram infokomando)

Kasus ini terjadi dalam pengadaan peralatan deteksi reruntuhan dan kendaraan taktis dalam penanganan bencana.

Baca Juga: KPK dan Puspom TNI Proses Dugaan Korupsi di Basarnas, Mencapai Rp 88,3 Milyar

Terungkap bahwa dalam kurun waktu 2021-2023, Henri bersama dan melalui Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai pelaksana proyek.

 KPK juga menetapkan Afri Budi sebagai tersangka, bersama Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Mawarta memimpin ekspos penahanan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Jual Beli Jabatan Hingga 100 Juta, Sekwan Ini Ditahan KPK

Dua tersangka ini ditahan KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus suap pemenangan tender pengadaan barang dan jasa proyek Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Marwata menjelaskan, KPK masih terus mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan suap oleh Henri diduga melalui Afri dari beberapa proyek di Basarnas sejak tahun 2021-2023 dengan nilai sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Pendalaman dilakukan bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X