Pasar Cinde Mangkrak, Kadis Perkim Sumsel Dipanggil Kejati Sumsel

photo author
DNU
- Senin, 7 Agustus 2023 | 23:14 WIB
Kadis Perkim Sumsel H Basyaruddin menutup wajahnya dengan ponsel  saat ditanya wartawan usai dipanggil seagai sasi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.d (dok)
Kadis Perkim Sumsel H Basyaruddin menutup wajahnya dengan ponsel saat ditanya wartawan usai dipanggil seagai sasi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.d (dok)


KetikPos.com -- Mangkraknya pembangunan Pasar Cinde terus disidik Kejati Sumsel. Selain memanggil mantan kepala BPN Palembang Edison dan dua saksi lainnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan Basyaruddin Akhmad juga dipanggil jadi saksi.

Pemanggilan sebagai saksi itu, khususnya dalam  perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, dilakukan Senin (7/8/2023).

Baca Juga: PT Magna Beantum Mengajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pembatalan HGB Pasar Cinde, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel

Basyaruddin tiba di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring sekira Pukul 13.35 WIB. Kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait penyidikan mangkraknya Pasar Cinde Palembang.

Pria berkacamata yang digadang-gadang bakal maju di Pilwako Palembang 2024 ini, saat diwawancarai perihal kedatangannya, memilih untuk menghindari sorotan kamera
 dengan menutupi wajahnya menggunakan ponsel.

Ia enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Tanya Kasi Penkum saja," ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju lift Gedung Kejati Sumsel.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

"Iya benar. Hari ini ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B selalu wakil sekretaris pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali." ungkap Vanny.

"B kapasitasnya wakil sekretaris pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang. Saksi B dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar 2 Jam dari Jam 10.00 Wib," tambahnya.

Baca Juga: Siap Lakukan Pembangunan, Pemprov Sumsel Masih Menunggu Pembatalan HGU Pasar Cinde

Dikatakan Vanny, bahwasanya pada hari ini juga turut diperiksa oleh penyidik yakni M mantan Kepala BPKAD tahun 2015.

"Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," kata Vanny.

Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X