Mantan Dirut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi, Operasional PT BA Tak Terdampak

photo author
DNU
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:07 WIB
Saat kejati Sumsel kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) Rabu (23/8/23) (Hsyah/KetikPos.com)
Saat kejati Sumsel kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) Rabu (23/8/23) (Hsyah/KetikPos.com)

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi Kasidik Pidsus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH dan Koordinator Pidsus Kejati Sumsel, Dr Noerdin SH MH mengatakan bahwa sebagaimana arahan dari Jaksa Agung RI dengan Menteri BUMN melaksanakan program bersih-bersih BUMN, tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumsel telah menetapkan dua orang tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Rekomendasi

Terkini

X