"Untuk memudahkan proses tersebut kami telah menyerahkan bukti-bukti terkait postingan tersebut. Kami percaya penyidik akan bekerja sangat profesional, sehingga laporan kami bisa diproses dengan baik," tutupnya
Baca Juga: Tim Advokasi Hukum RDPS Tegaskan Kemenangan Mutlak, Siap Kawal hingga MK
Diketahui, kasus ini bermula ketika Ratu Dewa melihat sebuah video yang diunggah oleh akun @mangcek.abie pada Selasa (26/11/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam video tersebut, terlapor merekam bagian depan rumah dan kendaraan milik Ratu Dewa yang berlokasi di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. ***