hukum-kriminal

Gugat Kejari Lahat, Darul Effendi Tempuh Praperadilan Demi Keadilan Prosedural

DNU
Rabu, 7 Mei 2025 | 11:53 WIB
Foto bersama tim kuasa hukum mantan Dinas PMD Lahat (Dok Ist/KetikPos.com)

Apapun hasilnya, putusan ini dinilai akan menjadi preseden penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law dan tidak melanggar hak-hak dasar seseorang dalam sistem peradilan pidana. ***

Halaman:

Tags

Terkini