hukum-kriminal

Andreas Okdi Priantoro Desak BPOM Umumkan Hasil Uji Lab Kasus MBG SDN 178 Palembang

Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:37 WIB
Anggota DPRD Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH (Dok Ist/KetikPos.com)

4. Fasilitas cuci dan pengeringan ompreng buruk.

Baca Juga: Putus Rantai Pungli Penertiban Pedagang, Andreas Desak Walikota Evaluasi Satpol PP Palembang

5. Pembersihan alat kurang optimal.

6. keberhasilan lingkungan buruk.

7. Penyimpanan bahan baku tidak standar.

8. Suhu dan waktu pemasakan tidak tercapai.

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro: Saatnya Palembang Punya Pasar Seni dan Wajah Kota yang Baru

9. Tahap kritis takpantau (lemari pendingin/ produk).

10. Penjamah pangan belum memiliki pengetahuan tentang keamanan pangan.

11. higientas buruk (masker, sarung tangan, dan penutup kepala tidak konsisten)

Baca Juga: Penertiban Pasar Dinilai Hanya Gimik, Andreas Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang

12. Distribusi makanan dilakukan lebih dari empat jam setelah proses pemasakan.

13. Distribusi MBG ke sekolah tidak berdasarkan urutan batch waktu pemasakan.

Dorong Evaluasi Sistemik Program MBG

Menanggapi hal itu, Andreas mendorong adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM untuk memperketat pengawasan dapur produksi MBG.

Halaman:

Tags

Terkini