hukum-kriminal

Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Periksa Mantan Kadis PU Sumsel

Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:45 WIB
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH (Fauzi )

KetikPos.com - Penyidik Kejati Sumsel hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, pada Rabu (09/08/23).

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad. 

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Dukung Kejati Sumsel Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum Soal Pembangunan Pasar Cinde

Kini giliran mantan Kadis PUCK Sumsel tahun 2015-2017 berinisial SB diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Saat dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ada satu orang saksi yang terkonfirmasi hadir dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Baca Juga: Pasar Cinde Mangkrak, Kadis Perkim Sumsel Dipanggil Kejati Sumsel

"Iya benar. Hari ini ada saru saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial SB mantan Kadis PUCK tahun 2015-2017," ungkap Vanny.

Menurut Vanny dalam penyidikan perkara ini sudah ada sembilan orang saksi yang dilakukan pemanggilan. Namun, untuk satu orang yang belum hadir akan dijadwalkan ulang pemanggilannya. 

Baca Juga: PT Magna Beantum Mengajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pembatalan HGB Pasar Cinde, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel

Ditanya terkait mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Balai Pertemuan Palembang Dikhawatirkan Susul Nasib Pasar Cinde, Walikota Palembang Diminta MUndur

Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019. (***)

Tags

Terkini